wisata
Dewa Ketut Suardipa. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengembangan wisata seaplane di Buleleng barat masih terganjal perizinan. PHRI Kabupaten Buleleng pun bersikap, meminta agar izin seaplane di daerah ini dipermudah. Alasannya, akan dapat mendongkrak tingkat kunjungan wistawan mancanegara (Wisman) ke Bali Utara.

Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa ketika ditemui di Singaraja Jumat (19/1) mengatakan, pengembangan industri pariwisata di daerahnya terkesan jalan di tempat karena persoalan akses itu sendiri.

Baca juga:  Perlu Perhatian Khusus, Masifnya Pembangunan Akomodasi Pariwisata di Bali

Diakui, selama ini pemerintah daerah memang sudah melakukan aksi dalam rangka percepatan aksesibilitas penunjang pariwisata di Bali Utara. Sayang, aksi itu sendiri belum terwujud karena berbagai persoalan dari teknis hingga kebijakan pemerintah. Untuk itu, pemerintah dan instanasi terkait agar memberi kemudahan izin pengembangan seaplane di kawasan Pulau Menjangan, Kecamatan Gerokgak.

“Dulu sudah pernah ada ujicoba dan tamu sangat tertarik untuk menggunakan seaplane ketika akan berlibur ke Buleleng. Sekarang tinggal kemauan pemerintah saja kita harapkan serius untuk mempermudah izin dan soal gangguan lingkungannya, saya kira pasti ada jalan keluarnya,” tegasnya.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Siapkan Strategi Evakuasi Wisatawan Jika Gunung Agung Erupsi

Sebelumnya diberitakan, pengembangan pelabuhan seaplane di Buleleng hingga sekarang belum juga bisa diwujudkan. Padahal, pengembangan wisata bahari ini potensial untuk dikelola untuk mendongkrak laju industri pariwisata di daerah ini. Akan tetapi, potensi itu belum juga bisa digarap karena pemodal (Investor-red) kesulitan mendapatkan izin pengembangan seaplane di Bali Utara.

Beberapa lokasi perairan di Buleleng memang potensial untuk dijadikan pelabuhan seaplane. Salah satunya di perairan Kecamatan Gerokgak yang terdapat kawasan teluk yang arus lautnya kecil atau bahkan tidak pernah dilanda ombak pasang.

Baca juga:  Dari 12 Mobdin DPRD Buleleng yang Dikembalikan, Baru Lima yang Diserahkan

Beberapa tahun sebelumnya, ada perusahaan yang tertarik untuk menanamkan modalnya mengembangkan seaplane. Sayang, perusahaan itu gagal berinvestasi di Buleleng karena sulitnya mengurus izin dari pemerintah. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *