AA Gede Wiratama. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Denpasar kembali kisruh. Perbedaannya, tahun ini giliran PPDB SD yang bermasalah.

Puluhan orangtua siswa yang mencari sekolah jenjang SD, Senin (19/6) menggeruduk Kantor Disdikpora Denpasar. Mereka meminta penjelasan terkait sulitnya mendapatkan sekolah. Mereka ini datang dari berbagai wilayah. Seperti Densel, Denut serta Denbar.

Meyikapi datangmya orangtua siswa ke kantornya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, A.A.Gede Wiratama yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menampung semua siswa yang memiliki KTP Denpasar. Bahkan, pihaknya siap menambah rombel bila ada calon siswa yang tercecer dengan syarat KTP Denpasar.

Baca juga:  Dugaan Data Meninggal COVID-19 Tak Valid, Ini Penjelasan Jubir Satgas Denpasar

Dikatakan, wajib belajar 9 tahun ini untuk di masing-masing kabupaten/kota. Artinya, untuk siswa yang ber-KK Denpasar akan diterima di SD.

Namun, bila kuotanya ada yang lebih, bisa diberikan kepada siswa yang dari luar. “Saat ini kita fokuskan dulu yang KTP Denpasar. Kalau ini ada yang tercecer, kami siap tambah rombel,” ujarnya.

Salah satu orangtua siswa, Nyoman Kumpul mengatakan, pihaknya sudah mendaftar di SDN 4 Panjer. Namun, anaknya ditolak karena kuota sudah penuh, yakni satu rombel dengan jumlah siswa hanya 35 orang. Ia pun khawatir anaknya tidak bisa masuk SD.

Baca juga:  Buntut Dicurinya "Pedagingan" di Pura Cemara Geseng, Perwakilan Tiga Desa Lapor ke Polres

Mereka telah datang ke Disdikpora sejak pukul 09.00 Wita. Namun hingga pukul 13.00 Wita mereka masih belum mendapatkan jawaban.

Ia mengatakan seharusnya di SDN 4 Panjar bisa menerima 2 rombel, namun arahan dari Disdikpora harus satu rombel sehingga anaknya ditolak.

Padahal dirinya sudah sejak lama tinggal di Denpasar.
“Kami ke sini tujuan supaya dibuka 2 rombel, biar bisa anak saya sekolah. Karena ke swasta berat biaya,” katanya.

Baca juga:  Kabar Baik! Hari Ini Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Lampaui Kasus Baru

Hal tersebut juga disampaikan oleh I Gede Suarsana yang ingin menyekolahkan anaknya di SDN 10 Pedungan. Pria asal Buleleng ini juga mengalami masalah yang sama karena anaknya ditolak dengan alasan penuh dan KK luar Denpasar.

“Sekolah lain ada yang 2 kelas, 3 kelas. Tapi kenapa di tempat saya hanya satu kelas,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN