DENPASAR, BALIPOST.com – Pelarian pelaku pembunuh Darius Taba Kababa (32) asal NTT Diakhiri oleh tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra. Pelakunya anak baru gede (ABG) berjumlah 8 orang tapi baru 7 yang ditangkap, Jumat (12/1).

Mereka berinisial AN (15), Ar (15), MR (16), FAP (17), Yu (13), DR (17) dan SGIR (14). Sedangkan kasus ini ditangani Polsek Kuta Utara karena TKP-nya di depan Sekolah Dasar Imanuel Dalung di Jalan Raya Dalung, Kwanji, Kuta Utara, Badung.

Baca juga:  Untuk Ketiga Kalinya, Puluhan Ribu Vial Vaksin COVID-19 Tiba di Bali

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, didampingi Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, Sabtu (13/1) mengatakan, awalnya anggota Reskrim dipimpin Iptu Aan Saputra dan Panit Reskrim Ipda Nengah Seven Sampeyana menyelidiki kasus begal. Hasil penyelidikan terlacak bila pelaku tidur di areal Pasar Sengol Pidada, Ubung, Denpasar.

Saat digerebek, ditangkap FAP dan DR. “Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkaplah tujuh orang,” tegasnya.

Tersangka Yu dan MR dibekuk di Terminal Ubung, SGIR di RSUD Mangusada. Selanjutnya pengejaran dilakukan ke Jalan Pidada XIII dan diamankan AN dan Ar. “Pelaku yang menusuk korban ada dua orang,” ucap Kapolresta.

Baca juga:  Seorang Anggota PPS Terkonfirmasi Positif Covid

Terkait kasus ini diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya samurai sepanjang 50 centimeter dan pisau lipat. “Pelakunya semua di bawah umur. Kalau profesinya kebanyakan menganggur,” kata Hadi Purnomo.

Seperti diberitakan, kasus pengeroyokan kembali terjadi di wilayah Badung. Pada Rabu (10/1) pukul 04.00 Wita, pemuda asal NTT, Darius Taba Kababa (32) dikeroyok di Jalan Raya Dalung, Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung. Pemicunya karena korban menolak menyerahkan dompet dan HP.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Hampir 1.800 Orang, Lima Ratusan Warga Terpapar dari Wilayah Ini

Akibatnya Darius menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Mangusada, Kapal. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN