Rahmat Marsaka, tersangka penipuan saudara tiri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Titin Sumarni Marsaka (37) yang beralamat di Perum Dalung Permai, Kuta Utara, diperdaya saudara tirinya, Rahmat Marsaka (45). Pasalnya, berdalih jalan-jalan ke Denpasar, Rahmat membawa kabur motor milik Titin dan digadaikan di daerah Nganjuk, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya itu, Rahmat ditangkap oleh polisi pada Jumat (9/12). “Ini kasus penggelapan uang kami ungkap. Oleh pelaku, sepeda motor milik korban digadaikan Rp8 juta,” kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, seizin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Rabu (14/12).

Baca juga:  Marak WNA Lakukan Tindak Kriminal, Denpasar Lakukan Ini

Menurut Kompol Diah, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Kuta Utara pada 7 Desember 2022. Kronologisnya, pada Kamis (6/10), pukul 10.00 WITA, pelaku yang merupakan saudara tiri korban meminjam sepeda motornya. Selanjutnya, pada Selasa (11/10), pukul 14.00 WITA, pelaku kembali meminjam sepeda motor korban.

Saat itu, dia beralasan ingin jalan-jalan ke Denpasar tepatnya Jalan Pidada. “Korban sama sekali tidak curiga dan menyerahkan motor itu ke pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Pengamanan Melasti Satpolairud Turunkan Ruber Boat

Korban mulai was-was karena pelaku tidak kembali. Apalagi HP pelaku tidak bisa dihubungi. Akhirnya korban melapor ke Polsek Kuta Utara. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Panit 1 Ipda Danny Feizal melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi jika pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke daerah Nganjuk, Jawa Timur. Tak ingin buruan kabur, Tim Opsnal melakukan  pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya di daerah Guyangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga:  Bacaleg Johnny Plate akan Dikonsultasikan ke KPU

Selanjutnya, pelaku asal Jawa Barat ini diajak ke tempat menggadaikan motor korban. Setelah motor itu berhasil diamankan, bersama pelaku langsung dibawa ke Bali. “Pelaku sudah kami tahan dan kasus ini masih dikembangkan,” ucap mantan Kapolsek Mengwi ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN