MANGUPURA, BALIPOST.com – Beragam modus dilakukan maling untuk memuluskan aksinya. Seperti dilakukan anak baru gede (ABG) berinisial RSD (17) saat beraksi di kamar kos Jalan Raya Kuta, Badung dan mencuri perhiasan emas serta uang. Modusnya, pelaku pura-pura numpang tidur di kamar korban, Asmiyati (35), Senin (4/12).

Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Kamis (7/12) mengatakan, waktu kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, korban kenal dengan pelaku dan ingin numpang tidur di TKP. Saat korban berangkat kerja, pelaku melihat lemari pakaian tidak terkunci.

Baca juga:  Batal Terima RJ, Kasus Siswi Pencuri Sesari Diselesaikan Secara Diversi

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri barang berharga milik korban. Pelaku asal Situbondo, Jawa Timur ini, langsung mengambil tas berisi HP, uang tunai Rp 8 juta dan satu gelang emas.

Selain itu diambil satu topi, satu baju kaos, tas kulit, satu pasang sandal perempuan, empat lembar kain hijab, jaket hitam, baju kaos warna hitam, baju lengan panjang motif jantung, satu baju kaos warna pink, satu singlet dan pakaian jenis lainnya. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 14,5 juta,” ungkap Kompol Sumara.

Baca juga:  Ini, Penuturan Adik Korban Perampokan ATM di Balangan

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panit Iptu Putu Budi Artama melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah ke pelaku karena hilangnya barang tersebut bersamaan setelah dia datang.

Selanjutnya petugas langsung memburu pelaku ke tempat kosnya di Jalan Kediri Gang Satria I, Kuta. Polisi meringkus pelaku saat berada di kamarnya. Sedangkan hasil penggeledahan diamankan barang milik korban. “Pelaku ini dua kali mencuri di tempat korban. Kami mengimbau kepada pemilik atau penghuni kos supaya selektif menerima tamu. Selain itu amankan barang berharga agar tidak gampang dicuri,” harapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus OTT, Penahanan Mantan Kadis PMPPTSP Gianyar di Tangguhkan
BAGIKAN