Truk Kecil diperbolehkan melintas jembatan Biluk Poh, Selasa (18/10) pagi. Sebelumnya jembatan ini sempat tak dapat dilintasi karena diterjang banjir bandang pada Senin (17/10) dini hari. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Jembatan Biluk Poh, Penyaringan pada Selasa (18/10) pagi sudah bisa dilalui truk kecil. Jadi, selain sepeda motor dan kendaraan kecil (mobil dan pick up), jembatan yang menjadi jalur arteri dari Denpasar ke Gilimanuk dan sebaliknya sudah bisa dilalui truk berbobot maksimal 8 ton.

Hanya saja, sistem buka tutup masih diterapkan. Sehingga, kendaraan melintas masih menunggu waktu lama karena hanya satu jalur serta per satu kendaraan.

Baca juga:  Dugaan Pemerasan di Imipas, Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta Per Minggu

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Selasa (18/10) pagi turun langsung mengatur dan mengawasi sistem buka tutup yang diberlakukan sejak Senin malam. “Sudah bisa dilalui sistem buka tutup, roda dua, kendaraan kecil dan pick up, untuk truk besar belum,” kata Kapolres Jembrana.

Dari pengamatan, kondisi jembatan sudah bersih dari kayu, hanya saja masih ada beberapa tanah yang melekat di aspal. Sehingga kendaraan ekstra hati-hati dan hanya satu jalur yang digunakan.

Baca juga:  Badung Komit Dukung Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru

Satu alat berat juga masih terparkir di atas jembatan, dan tim memasang plat besi di antara penyambung jembatan dan jalan di sisi Barat. Kendaraan diharuskan melewati tiga plat besi yang ditaruh berjejer itu.

Sebelumnya saat kunjungan ke lokasi, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga tetap mengimbau pada kendaraan barang dan angkutan umum bus agar lewat jalur alternatif melalui Buleleng. Hal itu mengingat masih dilakukannya penilaian kekuatan jembatan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Gilimanuk Ditata Persiapan Pembangunan Tol, Gelung Kori Dihias Lampu Warna Warni
BAGIKAN