Tangkapan layar pengerjaan proyek penataan kawasan Pura Agung Besakih. (BP/nan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek pengerjaan penataan kawasan Pura Agung Besakih, khususnya proyek di dekat Setra Desa Adat Besakih, Banjar Batumadeg (tepatnya di bawah Pura Prajapti Hyangaluh) viral di media sosial (medsos). Sebab, pengerjaan yang dilakukan oleh pemborong terlihat mencampur tanah dengan semen.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda memberikan klarifikasi, Senin (12/9). Dijelaskan bahwa, bangunan tersebut merupakan kios E. Kios E ini merupakan bangunan 1 lantai yang berisikan 2 unit kios ukuran 4 x 6 meter.

Baca juga:  Gubernur Koster Ingin Maksimalkan Potensi Bahari Bali, Begini Caranya

Ada 6 tahapan pelaksanaan pekerjaan Kios E Bencingah ini. Pertama, pondasi bangunan E menggunakan tipe raft pondasi (K350) dengan ketebalan 30 cm. Tahap kedua, penyesuaian level bangunan dari tanah asli menggunakan metode kerja mencampurkan tanah asli dengan semen (soil cement) untuk memperkeras permukaan tanah (levelling) sebagai antisipasi tingginya curah hujan.

Tahap ketiga, yaitu dilanjutkan dengan pengerjaan pengecoran lantai kerja menggunakan beton B0 setebal 5 cm. Tahap keempat, dilanjutkan dengan pekerjaan pembesian plat sesuai gambar kerja.

Baca juga:  Dua Menteri Sebut Bali Lokasi Tepat Dibangunnya Pusat Kesehatan Internasional

Tahap kelima, dilanjutkan dengan pekerjaan pengecoran raft pondasi dengan mutu beton K-350 setebal 30 cm. Dan tahap keenam, dilanjutkan dengan pekerjaan finishing dinding bata dan kolom praktis sesuai gambar kerja. “Yang terekam video adalah proses nomor 2 untuk kegiatan leveling atau perataan tanah. Itu, pekerjaan leveling yang menggunakan material soil cement, stabilisasi tanah dengan mencampur tanah dengan senen sesuai spesifikasi,” tegas Nusakti. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Wayan Koster Penuhi Syarat Kembali Pimpin Bali
BAGIKAN