Ilustrasi berbagai siaran televisi. (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Bulan November tahun 2022, migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital akan tuntas dilaksanakan oleh pemerintah. Peralihan atau migrasi ke siaran tv digital ini merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa, S.Sos., S.I.Kom., M.M., mengatakan dengan menggunakan TV digital dapat menghemat frekuensi. Sebab, 1 frekuensi TV digital bisa 8-12 channel. Sedangkan, TV analog 1 frekuensi hanya untuk 1 channel. Selain itu, dengan TV digital konten siaran akan lebih beragam. “Yang paling penting adalah dengan TV digital gambar jauh lebih bersih dan suara lebih jernih,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Datah Datangi Gedung DPRD, Berharap Jalan Rusak Belasan Tahun Diperbaiki

Selain itu, kehadiran TV digital juga menjadi solusi beberapa wilayah Bali yang saat ini merupakan wilayah blank spot sinyal. Dikatakan, para pemilik TV analog tetap dapat menonton siaran TV digital dengan menambahkan alat yang bernama set top box (STB). “Set top box ini tujuannya mengubah sinyal dari analog ke digital. Mungkin harganya dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000, dan itu bisa didapatkan di toko elektronik dan online,” tandasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Optimalkan Siaran TV Digital di Tiga Kabupaten

Kendati demikian, khusus bagi masyarakat miskin kategori rumah tangga miskin (RPM) akan mendapatkan STB secara gratis. Bahkan, pembagiannya sudah dilakukan di Bali sejak 12 Maret 2022 dan akan dibagikan hingga 30 April 2022 mendatang.

Sebab, 30 April 2022 merupakan batas akhir siaran analog di Bali. “Karena Bali masuk tahap pertama, jadi per tanggal 30 April 2022 siaran analog semua hilang beralih ke siaran TV digital,” uangkapnya.

Baca juga:  Bersama Ketua Komisi I DPR, Gubernur Koster Deklarasikan Peradaban Baru Penyiaran

Lebih lanjut dikatakan, total STB yang dibagikan oleh pemerintah sebanyak 6,7 juta di seluruh Indonesia. Untuk tahap pertama hingga 30 April 2022 akan dibagikan sebanyak 3,2 juta di 166 kabupaten/kota. Bali kebagian 76 ribu STB.

Dari 76 ribu tersebut, 4 pemenang MUX TV digital di Bali berkewajiban untuk menyerahkan STB secara gratis kepada rumah tangga miskin. Ini artinya kouta STB untuk Bali baru bisa memenuhi seperempat dari jumlah KK miskin di Bali yang mencapai 300 ribu lebih. Sisanya siap-siap membeli sendiri. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *