Sejumlah wisatawan berada di Pantai Seminyak, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan penataan penataan kawasan pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta). Penataan melalui anggaran pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini diharapkan membawa dampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba menjelaskan, proyek penataan ini akan dikerjakan di Pantai Kuta sepanjang kurang lebih 4 kilometer, Pantai Legian 1,7 kilometer dan Pantai Seminyak 0,97 kilometer.

Ia memaparkan berdasarkan masterplan penataan pantai Samigita pada segmen 1 Pantai Kuta (Pantai Sekeh-Hotel Patra) akan dibangun shower dan toilet, bangsal nelayan, area kuliner, jalur pedestrian dan trem. Segmen 2 Pantai Kuta (Pantai Jerman Pura Cedok Waru-Hotel Bali Garden) meliputi kegiatan revetment patung, shower dan toilet, area parkir, kios souvenir, zona kuliner, bangunan kelompok nelayan, jalur pedestrian dan trem.

Baca juga:  BMKG Minta Nelayan dan Pelaku Usaha Waspadai Potensi Gelombang Tinggi

Selanjutnya, segmen tiga Pantai Kuta (Setra Pura Segara-Satgas Pantai) area TPS, tembok penyengker, bangsal nelayan, area melasti, pasar seni tsunami shelter, area kuliner. Segmen empat Pantai Kuta (Candi Bentar Kuta-Batas Legian) dimulai dengan penataan plaza prasasti, jalur pedestrian dan trem, area stage, dan area parkir.

Segmen 1 – 4 Pantai Legian (Cocoon Beach Club-Melasti Beach) area toilet, jalur pedestrian dan trem, area plaza, renovasi IPAL. Segmen 4-7 Pantai Legian (Melasti Beach-Legian Beach Hotel) akan dibangun area toilet, plaza kuliner, tsunami shelter, konservasi penyu, jalur pedestrian dan trem, wantilan dan padmasana.

Baca juga:  Tembok Pengaman Tebing di Pura Uluwatu Roboh

Masih di Pantai Legian, segmen 7-9 (Legian Beach Hotel-The Stone Hotel) area toilet, area kuliner, jalur pedestrian dan trem. Terakhir segmen 1-2 Pantai Seminyak (Loloan Tukad Pangkung Mati-Pelangi Bali Hotel ) tsunami shelter, kantor bersama, view decking, area parkir, area melasti, jalur pedestrian dan trem. segmen 2-3 pantai seminyak (Pelangi Bali Hotel – Pantai Basangkasa Loloan Butun-butun) jalur pedestrian dan trem, plaza, area decking pedagang dan jembatan loloan. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Inmendagri No. 13 Tahun 2022 Keluar, Bali Masih Jalani PPKM Level 3
BAGIKAN