Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima penghargaan dari KPK kategori Pemerintah Daerah yang mampu memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) 2 kali berturut-turut tahun 2020-2021 di Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA ) 2021 yang bertempat di Gedung Juang Kantor KPK Jakarta, Kamis (9/12). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Atas keberhasilan dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, pelayanan umum pemerintah, pelayanan dasar publik, serta kesejahteraan masyarakat, Pemkab Badung yang diwakili langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima penghargaan dari KPK kategori Pemerintah Daerah yang mampu memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) 2 kali berturut-turut tahun 2020-2021. Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA ) 2021 yang bertempat di Gedung Juang Kantor KPK Jakarta, Kamis (9/12) tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo menyampaikan diperlukan upaya yang lebih fundamental dan mendasar dalam upaya penindakan terhadap perilaku korupsi tanpa pandang bulu agar menimbulkan efek jera yang menakutkan bagi pelaku, disamping itu upaya penindakan juga dipandang sangat penting dalam upaya penyelamatan dan pengembalian kerugian uang Negara. “Upaya accept recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sekaligus untuk memitigasi pencegahan korupsi sejak dini,” tegas Presiden

Baca juga:  Diskarmat Badung Bentuk Barisan Sukarelawan Kebakaran di Setiap Desa

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia Tahun Tahun 2021 mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak Bangsa untuk berperan aktif ambil bagian dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. “Dalam membantu Pemerintah menyelamatkan keuangan Negara KPK telah berhasil mengembalikan keuangan Negara sebesar 2.6 t untuk tahun 2021 disamping itu KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian Negara 46.5 T,” terang Firli.

Baca juga:  Badung Santuni Perangkat Subak

Lebih lanjut Firli mengungkapkan di periode 2021 pihaknya telah menerima laporan gratifikasi sebanyak 1.838 dengan nilai 7,48 miliar. “Kami tidak pernah putus asa membangun budaya anti korupsi, KPK telah mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah agar melibatkan diri menyusun peraturan daerah untuk memasukkan program pendidikan anti korupsi,” pungkasnya.

Usai menerima penghargaan, atas nama Pemerintah dan masyarakat Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta menyampaikan terima kasih, khususnya kepada KPK RI. Sebab, dalam puncak acara HAKORDIA 2021, Badung mendapatkan penghargaan karena dianggap telah terpenuhinya kriteria utama seperti opini BPK atas LKPD WTP, penetapan Perda APBD tepat waktu, serta penggunaan e-Government berupa e-Budgeting dan e-Procurement.

Baca juga:  Sebut Semata-mata Kepentingan Masyarakat, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Ditambahkan pula KPK memberikan apresiasi kepada Pemda yang berprestasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memasukkan kategori kinerja indeks pencegahan korupsi berupa capaian nilai MCP di atas rata-rata nasional. “Untuk itu kami diberikan penghargaan kategori DID karena penetapan Perda APBD tepat waktu, serta penggunaan e-Government berupa e-Budgeting dan e-Procurement. Kami tetap solid untuk selalu taat asas, karena kami memiliki prinsip bahwa cara kita agar tidak kena hukum itu gampang, yaitu jangan sekali kali pernah melanggar hukum,” tegasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN