Kepala Diskominfo Badung, Ketut Gede Arta (tengah). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dugaan kebocoran data pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akibat peretasan menghebohkan publik. Belasan ribu data yang tersimpan dalam Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) disebut-sebut telah beredar hingga dikabarkan diperjualbelikan di situs dark web.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) disebut telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Pemkab Badung terkait indikasi celah keamanan tersebut. Pemkab Badung diminta segera melakukan langkah mitigasi dan penanganan teknis untuk mencegah risiko yang lebih besar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Ketut Gede Arta saat dihubungi tidak menampik adanya informasi tersebut. Ia menjelaskan tata kelola dan kewenangan pengelolaan aplikasi Simpeg di lingkungan Pemkab Badung.

Baca juga:  Soal Acara Pergantian Tahun di Pantai Kuta, Desa Adat Putuskan Ini

Menurut Gede Arta, server penyimpanan data utama Pemkab Badung memang berada di Diskominfo Badung. Namun, pengembangan dan pengoperasian aplikasi Simpeg, termasuk gerbang akses atau gateway, berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung yang bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor.

“Data memang tersimpan di Diskominfo, tetapi pintu masuk dan pengelolaannya ada di BKPSDM. Ibarat rumah, kuncinya ada di sana,” ujar Gede Arta pada Rabu (9/9).

Terkait surat pemberitahuan BSSN, Gede Arta membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima Pemkab Badung. Diskominfo Badung pun langsung melakukan langkah awal untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap sistem.

Baca juga:  Disdukcapil Badung Genjot Pencetakan KIA

“Langkah mitigasi sudah langsung dilakukan pada hari itu juga. Tim teknis di bidang persandian dan keamanan informasi sudah melakukan tindakan pencegahan serta koordinasi,” jelasnya.

Meski demikian, Diskominfo Badung belum memastikan titik kebocoran maupun kebenaran informasi mengenai dugaan penjualan data pegawai di dark web. Pemeriksaan teknis dan komunikasi dengan vendor pengembang aplikasi saat ini ditangani internal BKPSDM Badung.

Gede Arta menegaskan, Diskominfo tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan sistem dan mencegah celah yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. “Kami terus berkoordinasi dengan BKPSDM karena yang lebih tahu soal data pegawai itu disana dengan vendornya,” katanya.

Baca juga:  Pemkab Badung Wajibkan Tiap Desa Bangun TPS3R

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya saat dikonfirmasi membantah adanya kebocoran data tersebut. Birokrat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengatakan, surat dari Badan Siber Sandi Negara bukan terkait adanya kebocoran, namun meminta BKPSDM berhati-hati.

“Tidak ada bocor (data Simpeg). Cuma disuruh hati-hati karena kemarin saat sinkronisasi data Simpeg ada terjadi kendala,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN