Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo dalam keterangan terkait situasi terkini PPKM Darurat, Selasa (30/7), mengatakan PPKM Darurat diputuskan diperpanjang. Perpanjangan hingga 25 Juli akan dilanjutkan dengan pembukaan bertahap mulai 26 Juli.

Dikatakan Presiden dalam keterangan virtualnya disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, untuk meringankan beban masyarakat terdampak, pemerintah akan menambah alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos). Besarnya mencapai Rp 55,21 triliun. Berupa bantuan tunai, yaitu BST (bantuan sosial tunai), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), juga bantuan sembako, kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.

Baca juga:  Peroleh Bintang Kehormatan, Ini Kata Ari Dwipayana

“Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro dan saya sudah memerintahkan kepada menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, komponen bangsa, untuk bersatu melawan COVID-19. “Memang ini situasi yang sangat berat, tapi dengan usaha keras kita bersama, Insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Wabup Suiasa Kunjungi 19 Posko Satgas GR di Kuta Selatan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *