Jihanz ditahan di Polsek Abiansemal karena terlibat pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Berawal dari laporan kasus pencurian di SDN 2 Jagapati, Abiansemal, Badung, Tim Opsnal Polsek Abiansemal menangkap pelakunya, Jihanz (35) asal Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi di 30 TKP yaitu Jembrana, Tabanan, Buleleng, Gianyar, Denpasar dan Badung.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Rabu (26/5) mengatakan, I Made Tapa Wirata sebagai penjaga sekolah juga bertugas membersihkan sekolah setiap hari. Sebelum masuk ke sekolah, dia melihat tiga unit laptop di dalam tas.

Baca juga:  Reka Ulang Pembunuhan Pasutri Jepang Berlangsung Tertutup

Tiga laptop tersebut ditemukan di luar pagar sekolah. Sedangkan di sebelah pelinggih padmasana ditemukan satu laptop lagi. “Saksi (Tapa) curiga dan langsung mengecek ke dalam ruangan guru. Dilihat ada bekas congkelan di jendela,” ujarnya.

Saat dicek di dalam ruangan guru tidak ada yang hilang. Tapa lalu mengecek ke ruangan guru dan ternyata empat laptop tidak ada di sana. “Laptop tersebut yang ditemukan pagar sekolah dan samping padmasana. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Abiansemal,” tegas Kompol Ruli.

Baca juga:  Polisi Usut Warga Masih Hidup Dapat Akta Kematian

Setelah menerima laporan kejadian ini, Kanitreskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra dan Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa bersama timnya melakukan olah TKP. Petugas menemukan sepeda motor mencurigakan yang parkir tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP. Bersama warga, petugas mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di depan Pura Desa Pasar Mambal, Abiansemal, Badung.

Hasil interogasi, pelaku mengakui beraksi di SDN 2 Jagapati. Dia masuk ke TKP dengan cara mencongkel jendela kantor menggunakan dua paku ,Kunci motor, dan tang. “Pelaku mengaku melakukan pencurian karena banyak utang dan biaya hidup sehari-hari,” tandasnya.

Baca juga:  Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan 3 Upaya Penyelundupan Narkoba

Saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku beraksi di Wilayah Jembrana sebanyak 7 TKP, Tabanan 6 TKP, Buleleng 5 TKP, Gianyar 3 TKP, Denpasar 8 TKP, dan Badung 1 TKP. “Kasus ini masih kami kembangkan dan berkoordinasi dengan polres lainnya,” kata Ruli. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *