Budi Gunadi Sadikin. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mutasi COVID-19 yang berasal dari Inggris, Afrika Selatan, dan India sudah masuk ke Indonesia. Pada keterangan pers yang disiarkan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5), Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pada minggu lalu kembali ditemukan dua kasus varian baru dari COVID-19 ini di Indonesia.

Ia mengatakan keduanya ditemukan di Jawa Timur. Penderita merupakan pekerja migran yang baru kembali dari Malaysia. “Satu mutasi dari Afrika Selatan dan satu lagi dari London,” ujarnya, dipantau dari Denpasar.

Baca juga:  Karena Ini, Sidang Praperadilan Rektor Unud Ditunda

Menkes pun meminta agar imbauan untuk terus menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker dilaksanakan dengan baik. Ia mengingatkan agar kepala daerah dan pemimpin daerah juga melakukan peningkatan tracing. Sebab, hanya dengan tracing, mutasi COVID-19 ini bisa diketahui.

Terlebih, penularan varian baru ini lebih cepat. Oleh karena itu ia meminta agar memastikan masyarakat menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Sementara bagi para pemimpin di daerah, ia meminta agar memastikan protokol pelaksanaan PPKM mikro dijalankan sebaik-baiknya. “Demikian juga testing dan tracingnya. WHO sudah memberikan guidance, untuk setiap unit terkecil harus minimal 1 dari 1.000 orang ditesting per minggu. Jadi kalau di Indonesia, per harinya harus sekitar 40 ribuan,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Perjuangkan Kebudayaan hingga Pemotor Tewas

Menkes mengatakan yang ditesting adalah orang yang kontak erat dan diduga tertular COVID-19. Jumlah tracing minimal 15 kontak erat dalam waktu 72 jam dan testingnya juga dilakukan sebanyak-banyaknya. “Tidak usah takut kelihatan banyak itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi adanya pergerakan mutasi baru,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menkes menyebutkan di bulan ini akan digenjot kembali vaksinasi. Dipastikan agar diutamakan para lanjut usia (lansia). Untuk daerah yang paling banyak para lansianya divaksinasi adalah DKI Jakarta dan Bali. “Sehingga kita bisa melindungi mereka dari masuk rumah sakit dan kematian,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Sesuai Inmendagri No. 30 Tahun 2021, Bali Tetap Lanjutkan PPKM Level 4
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *