Polantas Polres Badung melakukan pemeriksaan untuk mencegah masyarakat hendak mudik. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemberlakuan peniadaan mudik masih saja dilanggar. Di hari kedua, Jumat (7/5), sejumlah pemudik diminta putar balik.

Satlantas Polres Badung di Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Jalan Raya Mengwitani (depan Terminal Mengwi), Badung menemukan dua mobil travel masing-masing mengangkut delapan pemudik.
“Anggota yang tugas di Pos Penyekatan terus melakukan pemantauan. Jangan sampai ada pemudik lolos,” tegas Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra.

Baca juga:  Temukan Minimarket di Kawasan Petitenget Buka Dinihari, Kapolres Lakukan Ini

Menurut AKP Aan Saputra juga selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Agung 2021, masyarakat lebih waspada dan disiplin menerapkan prokes. Pasalnya ditemukan varian baru COVID-19 yakni varian Afrika Selatan dan Inggris.

Adanya larangan mudik Lebaran tahun 2021, kata dia, untuk mencegah penularan COVID-19 di Indonesia.
“Kami sudah atur penjagaan dan penyekatan dengan baik agar tidak ada yang lolos,” ujarnya.

Aan menegaskan, saat pandemi seperti sekarang ini masyarakat menghadapi resiko yaitu menularkan atau tertular virus, sama-sama membahayakan keselamatan manusia. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Heather Mack Terpidana Pembunuhan "Mayat dalam Koper" Segera Bebas, Imigrasi Deportasi dengan Anaknya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *