Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya. (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga wilayah di Bali ditetapkan sebagai zona hijau. Yakni kawasan International Tourism Development Center (ITDC) di Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kabupaten Badung, Sanur di Kota Denpasar dan Ubud di Kabupaten Gianyar

Untuk mewujudkan hal itu, akan dilakukan Vaksinasi COVID-19 terhadap penduduk setempat maupun pekerja yang ada di sekitar wilayah tersebut. Vaksinasi di 3 kawasan pariwisata ini, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, akan dilakukan Selasa (16/3).

Baca juga:  Korban Kompor Pembakaran Jenazah Ber-KTP Gianyar Ditanggung BK

“Setelah Nyepi, dimulai tanggal 16 ini kita rancang mulai Vaksinasi COVID-19 terhadap penduduk setempat maupun pekerja yang ada disekitar wilayah tersebut,” katanya, Senin (15/3).

Nantinya, dalam pelaksanaan vaksinasi oleh masing-masing pemerintah kabupaten. Jadi penanggung jawabnya bupati dan wali kota. “Memang Gubernur bertanggung jawab kepada seluruh Bali, tapi untuk operasionalnya dilakukan oleh para Bupati dan Wali Kota dengan perangkat di bawahnya,” bebernya.

Baca juga:  Kejari Buleleng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa dan BKK di Desa Sudaji

Lebih lanjut kata dia, untuk di kawasan Ubud, ada empat desa atau kelurahan yang akan dilakukan vaksinasi. Pihaknya merinci, untuk empat desa tersebut yakni, Desa Kedewatan, Kelurahan Ubud, Desa Petulu dan Desa Sayan.

Sementara, untuk di Sanur, Denpasar, akan ada tiga desa atau kelurahan yakni Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur. Terakhir, untuk di kawasan Nusa Dua, juga empat desa/kelurahan yakni Kelurahan Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Jimbaran dan Kelurahan Tuban di Kecamatan Kuta.

Baca juga:  Dari Makna Gempa Saat Tumpek Landep hingga Napi Lapas Kerobokan Manfaatkan Ojol

Diperkirakan kebutuhan vaksin sekitar 340.000. Nantinya, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap hingga Juni.

Suarjaya berharap pada Juni, ketiga wilayah itu menjadi zero case COVID-19. Dengan begitu wilayah tersebut menjadi green zone atau zona hijau yang bebas dari kasus COVID-19. “Untuk vaksinasi tidak di satu kecamatan, namun dipilih yang zona pariwisata saja,” terangnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN