Suasana arus lalin di Selat Bali. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Telah dioperasikannya “Tol Laut” Ketapang-Lembar (Banyuwangi-Lombok) diharapkan bisa mengurangi kepadatan jalur jalan Denpasar-Gilimanuk. Kendaraan barang yang tujuan ke Lombok dari Pulau Jawa, memiliki alternatif transportasi tanpa melintasi pulau Bali.

Jalur ini, sudah mulai dibuka sejak Sabtu (26/12) lalu dengan jumlah kapal awal 3 KMP dari tujuh yang direncanakan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi disela-sela pelayaran perdana akhir pekan lalu di Ketapang mengungkapkan dengan beroperasinya lintas Ketapang – Lembar, maka diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekitar Ketapang dan Lembar dengan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Baca juga:  Potensi Ekonomi Maritim Capai Rp 17 Triliun

Di samping juga turut serta mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan. Selain itu, dapat mendukung pertumbuhan dan pelayanan sektor lainnya seperti pariwisata di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya serta memberikan multiplier effect pada perekonomian di Jawa Timur dan NTB.

“Ke depannya diharapkan juga dapat meningkatkan efisiensi waktu dan penurunan biaya logistik karena konektifitas Jawa ke Lombok tidak harus melewati pulau Bali serta mengoptimalisasi kapal pada lintas Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar,” tutur Dirjen Budi.

Baca juga:  Penanganan COVID-19, Hari Ini Bali Pecahkan Dua Rekor

Sebelumnya, Dirjen mengatakan pembahasan terkait pembukaan layanan LDF dari Ketapang ke Lembar memang telah cukup panjan. Ke depannya pengembangan baru terhadap lintasan penyeberangan juga akan menggunakan konsep LDF seperti ini. “Demand pasar dinamis sekali. Apalagi kondisi jalan Gilimanuk- Denpasar sudah penuh sementara pembangunan jalan tol Gilimanuk-Denpasar belum ada. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi di kedua pulau ini cukup bagus, maka yang juga menjadi perhatian Menteri Perhubungan adalah kesejahteraan angkutan penyeberangan kita,” kata Budi.

Kementerian Perhubungan juga telah menetapkan KM 309 Tahun 2020 Tentang Tarif Ketapang-Lembar. Berikut ini besaran tarif terpadu yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Walaupun Kasus COVID-19 Melonjak, Ada 3 Kabupaten Nihil Tambahan Warga Terjangkit

Penumpang (kelas ekonomi) :

Dewasa Rp 105,800
Bayi Rp 12,600

Kendaraan :

Golongan 1 Rp 115,890
Golongan 2 Rp 212,000
Golongan 3 Rp 352,710
Golongan 4 Penumpang Rp 1,083,690
Golongan 4 Barang Rp 1,042,510
Golongan 5 Penumpang Rp 1,992,935
Golongan 5 Barang Rp 1,870,815
Golongan 6 Penumpang Rp 2,952,710
Golongan 6 Barang Rp 2,937,470
Golongan 7 Rp 3,872,770
Golongan 8 Rp 5,212,110
Golongan 9 Rp 7,515,710

Jalur penyeberangan ini melayani jarak tempuh sejauh 125 mil. Dengan sailing time 12,5 jam dan waktu pelayanan 3 jam. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *