GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Disperindag dan Dinas Perhubungan Gianyar mengadakan sidak ke sejumlah pasar umum di Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7). Sidak ini bertujuan memantau kesiapan pasar tradisional menyambut new normal terutama dari segi protokol kesehatan.

Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali nomor 3355 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, pihaknya memantau kesiapan sejumlah pasar rakyat milik pemerintah di tujuh kecamatan di Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 9.000 Orang, Segini Jumlah Tambahan Hariannya

Pasar menjadi perhatian khusus karena Gubernur Bali sudah meminta jajaran GTPP COVID-19 menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran COVID-19 yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. ”Pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara ketat,” tegasnya.

Menurut Watha, dari hasil pemantauan yang dilakukan ke sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Umum Gianyar, Pasar Umum Ubud, Pasar Umum Sukawati, Pasar Umum Tampaksiring, Pasar Umum Blahbatuh, Pasar Umum Tegallalang dan Pasar Umum Payangan, hampir 99 persen sudah mentaati protokol kesehatan. Para pedagang, pengunjung dan pelaku pasar lainnya sudah memakai masker dan jaga jarak.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Pelaku Pariwisata Diminta Pahami Kebijakan Ketat Batasi Pelaku Perjalanan

Pihaknya juga mengecek bak cuci tangan atau wastafel, sudah tersedia cukup banyak di tempat-tempat strategis di pasar. Begitu juga di pintu masuk pasar, ada petugas yang bertugas mengecek suhu tubuh masyarakat yang beraktivitas keluar masuk pasar. “Kami juga menurunkan petugas Satpol PP tiap hari untuk memantau dan berkoordinasi dengan pihak desa adat agar penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional tetap dilakukan,” tegasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Dari Ribuan Penyehat Tradisional di Bali, Seratusan Baru Kantongi STPT
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *