Aparat mengamankan HN karena mencuri. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang remaja, HN (16) diamankan aparat kepolisian karena mencuri di SDN 6 Gianyar. Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Aiptu Gusti Ngurah Gede bersama anggota Linmas Dewa Gede Dalem yang menangkap pencuri ini.

Peristiwa penangkapan bermula pada Sabtu (15/2) siang sekitar pukul 13.00 Wita, Bhabin Aiptu Gusti Ngurah Gede menerima laporan pencurian. Menerima laporan ini, ia langsung melakukan sidak duktang.

Pada Minggu (16/2), diterima informasi kediaman terduga pelaku. HN didatangi dan diinterogasi. Ia mengakui perbuatanya serta digiring ke Mapolres Gianyar.

Baca juga:  Tim Gabungan Sidak Orang Asing di Gianyar

Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata dikonfimasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian.

Disebutkan, polisi juga mengamankan seorang jambret, Muhammad Salim yang beraksi di Jl. Raya Singapadu, Desa Singapadu Tengah pada Sabtu (15/2) dinihari.

Informasi dihimpun awal kejadian korban, Komang Budi Pramesti yang bekerja di Sanur hendak pulang ke rumahnya di Desa Singapadu Tengah pada Rabu (25/12) sekitar pukul 21.30 Wita. Kala itu wanita 26 tahun ini pulang mengendarai sepeda motornya.

Baca juga:  Jambret Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Saat memasuki gang menuju rumahnya, tiba-tiba saja ada seorang pengendara motor memepetnya. Pelaku yang diduga sudah sejak lama mengintai korban, dengan cepat mengambil tas yang digantung di motornya.

Korban sontak terkejut dengan kejadian ini, lantas berteriak minta tolong. Korban juga sempat berupaya mengejar pelaku yang kabur ke arah utara.

Dikatakan, Iptu Suarnata, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar. “Kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Gianyar, untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  10 Hari OKA Digelar, 2 Tewas di Wilayah Polresta Denpasar
BAGIKAN