SURABAYA, BALIPOST.com – Penyebaran COVID-19 di Jawa Timur terus meningkat. Tercatat, ada penambahan pasien positif COVID-19 sebanyak 91 orang.

Meroketnya jumlah pasien ini membuat Pemprov Jatim menggalakkan gerakan wajib masker hingga menjadi gaya hidup baru (new normal).

Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pemprov melakukan gerakan wajib masker. Ia meyakini jika dalam sebuah komunitas minimal 60 persen aktif menggunakan masker setiap hari atau menjadikan masker sebagai norma baru, penularan COVID-19 bisa ditekan bahkan segera diakhiri.

Baca juga:  Naik, Jumlah Pelanggaran di PSBB Surabaya Tahap II

Sementara, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr. Joni Wahyudadi, menegaskan salah satu cara yang ampuh mencegah penularan virus corona adalah dengan memamakai masker.

Untuk mendorong efektivitas dan lebih masifnya penggunaan masker di masyarakat, Gubernur Khofifah meminta kepada kabupaten/kota supaya segera menyelesaikan refocusing dan realokasi anggaran APBD untuk pengadaan masker gratis bagi masyarakat. (Feri Saputra/Surabaya TV)

Baca juga:  Terkait Pelayanan Pasien, RSU Bangli Diingatkan Ini oleh Dewan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *