SEMARAPURA, BALIPOST.com
Petugas gabungan dari Sat Pol PP, TNI dan Polri membubarkan kerumunan pedagang di sekitar Pasar Rakyat Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (14/4) pagi. Mereka dianggap membandel, karena tidak mau mengikuti aturan jam buka pasar.

Padahal sudah diingatkan oleh petugas pasar untuk bersama-sama tertib aturan, guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas. Kepala Sat Pol PP dan Damkar Pemkab Klungkung Putu Suartha, mengatakan petugas gabungan langsung turun pagi-pagi ketika hari masih gelap.

Baca juga:  PDAM Klungkung Rancang Penyesuaian Tarif, Ini 3 Opsinya

Sesuai laporan awal, pedagang sudah berkumpul di depan pasar dan melakukan transaksi di luar pasar itu. Situasi itu menyalahi aturan yang sudah dibuat pemerintah dalam situasi pandemi COVID-19 dimana jam buka pasar sudah disepakati pukul 07.00 wita. “Hari ini cukup kami beri peringatan dan pembinaan. Besok kalau melanggar lagi kami angkut ke kantor,” tegasnya.

Tindakan tegas akhirnya dilakukan petugas gabungan lantaran imbauan petugas pasar melalui pengeras suara sudah tidak dihiraukan. Ada yang menggelar dagangannya di ataa trotoar, ada pula masih dari dalam mobil pick up.

Baca juga:  Proyek East Connecting Taxiway Rampung, Ini Penampakan Bandara Soetta

Sosial Distancing maupun Physical Distancing menjadi kunci untuk mengurai penyebaran COVID-19. Terlebih, belakangan situasi sudah mengkhawatirkan dengan kian banyaknya pasien yang dinyatakan positif COVID-19.

Upaya serupa sebelumnya juga sudah dilakukan pada pedagang di pasar tradisional lainnya. Seperti di Pasar Umum Galiran maupun di Pasar Semarapura. Mereka sebelumnya juga membandel, sehingga harus berulang kali ditertibkan petugas dan dilakukan pembinaan.

Bahkan, situasinya sempat menjadi runyam lantaran mengakibatkan kemacetan pada pintu masuk. Mengatasi itu, pembinaan dilakukan langsung Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung.

Baca juga:  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Bali Libatkan Pecalang dan ST

Setelah penertiban ini, petugas gabungan akan turun lagi kesana. Jika ditemukan kondisi serupa, maka tidak akan ditollelir lagi. Ini juga berlaku untuk pasar tradisional lainnya, karena pemantauan terus dilakukan agar aturan itu dapat dimaklumi dan dijalankan oleh seluruh masyarakat. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *