Suasana di Pantai Kedonganan. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah objek wisata di Badung, tutup sejak mewabahnya COVID-19. Tidak terkecuali kawasan pantai di Badung yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan, seperti Pantai Jimbaran, Kuta, Legian, Seminyak maupun bentang pantai di Kuta Utara.

Namun, akibat sejumlah pantai di Badung ditutup untuk rekreasi, sejumlah wisatawan maupun warga malah “menyerbu” Pantai Kedonganan. Menurut Bendesa Adat Kedonganan Dr. Wayan Mertha, S.E., M.Si., selama ini, Pantai Kedonganan memang hanya memberlakukan pembatasan jam kunjungan.

Baca juga:  Pantai Utara Kedonganan Dikembangkan Kawasan Mina Wisata

Akibatnya masyarakat maupun wisatawan malah datang ke Pantai Kedonganan. Untuk itu pihaknya akan segera menutup semua aktivitas rekreasi di pantai tersebut untuk menghindari masyarakat atau wisatawan berkumpul. “Sebelumnya dicoba dibatasi waktu berkunjung, namun ternyata sulit sekali untuk mengontrol. Akhirnya, keputusan setelah dilakukan rapat desa, semua aktivitas rekreasi akan ditutup,” katanya, Selasa (14/4).

Pihaknya mengatakan, penutupan ini akan segera dilakukan. Namun demikian, untuk melakukan penutupan, tentu harus disiapkan dulu personil untuk melakukan pengawasan. “Setelah ditutup, harus tetap kita awasi,” ujarnya.

Baca juga:  Kedonganan Cruise Mulai Beroperasi

Sementara  terkait langkah memutus rantai penyebaran COVID-19, Satgas gotong royong yang ada di Kedonganan, terus melakukan kontrol ketat. Terutama terkait dengan krama yang memiliki kos-kosan, tidak diperbolehkan lagi menerima kos baru.

Selain itu, setiap warga yang menerima tamu, harus juga dilakukan dengan sangat selektif. “Ini diawasi oleh tim satgas dari masing-masing kelian adat dan kepala lingkungan di masing masing wilayah banjar,” terangnya.

Baca juga:  Pendaftaran Paslon di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kebijakan KPU Badung

Yang terpenting lanjut Mertha adalah aktivitas ekonomi di pasar desa memang tidak ditutup. Hal itu karena kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.

Selain itu, pasar ikan juga masih tetap buka, namun tetap dilakukan penjagaan oleh petugas. Terkait pekerja migran Indonesia (PMI), yang baru pulang, diharuskan melapor ke satgas. “Mereka harus melakukan karantina mandiri. Monitoring itu sudah dilakukan,” tambahnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *