Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Bali terus meningkat. Berdasarkan data, per 12 April 2020 kasus positif COVID-19 di Bali mencapai 81 orang. Hal ini sangat mengkhawatirkan, terlebih pekerja migran Indonesia (PMI) akan terus berdatangan dari luar negeri.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali Drs. I Made Arnita Bagia, SH., M.H., Senin (13/4), mengungkapkan, Pemprov Bali harus segera mengambil tindakan lebih tegas untuk menghadapi penyebaran virus Corona. Dalam hal ini, pemerintah harus segara menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang telah dilakukan DKI Jakarta.

Baca juga:  Kembali Datangi Restoran di Dalam Gua, Ini Keputusan Tim Gabungan

Dikatakannya, Prajaniti Hindu Indonesia Bali bersurat untuk memohon kepada Gubernur Bali segera mengajukan PSBB ke pusat. “Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan belum lagi penularan yang dari luar daerah kisaran 16 persen dengan rincian 13 kasus positif berbanding 81 yang terakumulasi positif,” ujarnya.

Menurutnya, secara aturan dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta disokong oleh PP No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB, maka tidak ada pilihan lain bagi Gubernur Bali untuk segera mengusulkan pemberlakukan PSBB kepada Menteri Kesehatan RI. Apalagi, Bali sebagai daerah pariwisata dunia.

Baca juga:  2025, Standar Baru Peta Laut Diberlakukan Secara Global

Traffic tamu mencanegaranya tergolong tinggi selama enam bulan terakhir. “Bali harus lebih ketat dari daerah lainnya. Jangan mengorbankan masa depan Bali dengan ketidaktegasan,” tegasnya.

Ketua DPD Prajaniti Bali dr. Wayan Sayoga menegaskan, permohonan yang diusulkan tersebut tidak semata-mata untuk menakut-nakuti. Namun, agar pemerintah segera mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi dari dampak COVID-19 yang semakin masif di Bali. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Gubernur Bali segera menyiapkan langkah strategis yang sesuai dengan aturan pusat. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Dari Pelaku Buron Ngaku Buser Polda hingga KPK Buka Suara
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *