DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengaku mendapatkan dukungan dari Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Idianto, SH, MH. Terkait pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 8551 Tahun 2020 di lapangan.

Baik Kapolda, Pangdam maupun Kajati bahkan sudah memberi masukan guna memantapkan upaya bersama dalam penanganan COVID-19 di Bali agar semakin baik. “Terhadap kebijakan dan upaya yang akan dilakukan oleh Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana dan Kajati Bali menyatakan dengan tegas akan mendukung penuh,” ujar Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dalam rilis, Jumat (10/4).

Baca juga:  PPKM Diberlakukan, Dunia Usaha akan Beradaptasi atau Tutup Sementara

Menurut Koster, Kapolda, Pangdam IX/Udayana dan Kajati juga siap mengamankan agar semua berjalan lancar dan efektif sehingga masalah pandemi COVID-19 segera berakhir, khususnya di Bali dan di Indonesia pada umumnya. Teerlebih dari pantauannya, masih banyak masyarakat termasuk warga negara asing yang belum melaksanakan instruksi gubernur dengan tertib dan disiplin.

“Masih banyak warga, termasuk WNA yang berkeliaran tidak menggunakan masker,” katanya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru di Atas 100 Orang, Korban Jiwa Juga Bertambah

Mantan anggota DPR RI ini pun mendorong masyarakat agar melaksanakan Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 dengan tertib dan disiplin. Termasuk menertibkan tempat-tempat hiburan dan keramaian dalam rangka penguatan pencegahan dan penanganan COVID-19 di Bali. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN