Gede Suyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng akan memproduksi ratusan ribu masker kain. Pemkab Buleleng pun menganggarkan dana yang tidak main-main.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Kamis (9/4), mengatakan Buleleng mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar. Untuk masker yang akan dibagikan kepada masyarakat di Bali Utara.

Dengan anggaran itu, diperkirakan masker yang akan diproduksi sebanyak 165 ribu masker kain. Ribuan masker tersebut akan diproduksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah ini.

Baca juga:  Buleleng Laporkan 15 Kasus COVID-19 Baru, 10 Diantaranya Ada di Kecamatan Ini

Lebih jauh Gede Suyasa mengatakan, kebijakan pemerintah memproduksi masker kain itu menyusul instruksi pemerintah pusat agar warga wajib menggunakan masker untuk mencegah penularan wabah COVID-19. Setelah menyepakati kesiapan anggaran, Suyasa menyebut, untuk tahap awal akan dicetak masker kain sebanyak 165 ribu buah.

Masker sebanyak itu belum termasuk yang akan diproduksi oleh pemerintahan desa dinas, desa adat, dan sumbangan para donatur. Menurut Gede Suyasa, setelah diproduksi, nanatinya masker kain ini akan didistribusikan kepada warga.

Baca juga:  Tantangan Digitalisasi UMKM

Berdasarkan perhitungan, penduduk yang layak menggunakan masker adalah yang keluar rumah. Klasifikasinya adalah penduduk Buleleng 823 ribu jiwa.

Dari jumlah itu yang berusia 17 tahun ke atas yang berpotensi keluar rumah ada 600 ribu. Berpotensi keluar rumah karena jika 17 tahun ke bawah itu rata-rata siswa.

Siswa tidak akan keluar karena tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pemerintah pusat mengharapkan 20 persen masyarakat yang keluar rumah disiapkan masker. “Jadi 20 persen dari 600.000 adalah 120.000. Kita sudah melebihi karena akan mencetak 165 ribu pcs masker. Kita juga akan bagikan kepada petugas seperti petugas kebersihan dan tukang parkir termasuk masyarakat secara umum,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Buleleng Laporkan 3 Tambahan Kasus Positif COVID-19
BAGIKAN