Aparat kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Agung untuk pencegahan COVID-19. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Operasi Keselamatan Agung tahun 2020 dilaksanakan lebih kepada upaya menekan penyebaran COVID-19. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif serta tindakan penegakan hukum.

“Ini juga dalam rangka terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang tetap kondusif,” tegas Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., saat apel kesiapan gelar pasukan, Senin (6/5) di makopolres Tabanan.

Operasi Keselamatan Agung 2020 berlangsung selama 14 hari, mulai 6 April sampai dengan 19 April 2020. Dalam hal ini Polres Tabanan menerjunkan 138 personel yang terbagi dalam Satgas I (preemtif), Satgas II (preventif), Satgas III (represif) dan Satgas IV (Ban Ops).

Baca juga:  Dari Ini Ramalan BMKG hingga Dua Kabupaten Ini Laporkan Nihil Tambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh

“Sementara yang tidak terseprin dalam giat operasi tetap melaksanakan kegiatan imbangan. Dalam melaksanakan giat operasi di lapangan, agar mempedomani petunjuk yang ada, dan sesuai dengan SOP,” tegas Kapolres Tabanan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN