
MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel Satgas 2 Preventif dan Gakkum Operasi Keselamatan Agung 2026 melakukan operasi di traffic light (TL) Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (6/2). Pasalnya jalur tersebut marak terjadi pelanggaran lalu lintas (lalin). Alhasil 39 pelanggar terjaring.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih. Petugas menerapkan hunting system terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalin. “Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selian itu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelanggaran kasat mata,” ucap AKP Tiviasih, Sabtu (7/2).
Hunting system dilakukan secara selektif dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas. Petugas menyasar pengendara dengan pelanggaran Beresiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa nomor polisi.
Sasaran utama operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan TL Dalung.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 90 sepeda motor, terdiri dari dua WNA dan 88 WNI.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan 39 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 34 tidak menggunakan helm yang diberikan teguran simpatik dan lima pelanggaran knalpot brong. Petugas juga melakukan penindakan berupa mengamankan barang bukti tiga STNK dan dua SIM.
“Operasi Keselamatan Agung 2026 kami laksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kendaraan sesuai ketentuan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)









