Kapolda Bali dan Rektor Unud mengecek pembuatan hand sanitizer. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali dan jajarannya menurunkan mobil water cannon untuk menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus. Aksi Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose tidak hanya sampai di sana.

Dia melakukan inovasi membuat cairan disinfektan dan hand sanitizer menggunakan arak Bali untuk membuat alkohol 96 persen. Merealisasikan terobosan ini, Polda menggandeng Rektor, Dekan dan Pakar Farmasi Universitas Udayana (Unud) untuk membuat cairan disinfektan dan hand sanitizer yang aman sesuai standar WHO (World Health Organization).

Baca juga:  Bali Tak Masuk Zona Rawan Korupsi, Kapolda Golose Sebut Karena Ini

Hal tersebut disampaikan Kapolda Golose saat menghadiri diskusi di Gedung Rektorat Unud, Jimbaran, Senin (30/3). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri Rektor Unud, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) dan pejabat terkait lainnya.

Irjen Golose menjelaskan, saat ini cairan disinfektan dan hand sanitizer sangat langka sehingga sulit dicari masyarakat. Tidak sedikit cairan disinfektan dibuat sendiri oleh masyarakat dengan menggunakan bahan seadanya.
“Ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan yang dimiliki masyarakat. Bahan utama kimia seperti cairan alkohol yang sudah langka dan mahal harganya juga menjadi penyebabnya,” tegasnya.

Baca juga:  Dinas Pemadam Kebakaran Masih Kekurangan Kendaraan Operasional

Oleh karena itu, Kapolda menggandeng Unud membuat cairan disinfektan dan hand sanitizer. Pihaknya memberikan 3.000 liter arak Bali untuk diteliti dan diekstrak menjadi alkohol murni 96 persen sesuai dengan standar.

Proses ekstrak pemurnian alkohol menggunakan peralatan di labolatorium Fakultas Farmasi Universitas Udayana. “Polda Bali akan melakukan segala upaya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam memerangi penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi kelangkaan disinfektan dan hand sanitizer di wilayah Bali, khususnya dalam bidang pelayanan masyarakat. “Besok tanggal 31 Maret 2020, Polda Bali bersama unsur Satgas COVID-19 Provinsi Bali akan melaksanakan sterilisasi atau disinfeksi di tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” tutup jenderal bintang dua kelahiran Manado ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Izin ke Kamar Mandi, WNA Kasus Narkoba Berhasil Kabur 12 Jam
BAGIKAN