Suasana di Pasar Kidul. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Di tengah merebaknya virus Corona, pasar tradisional di Kabupaten Bangli tetap beroperasi seperti biasa. Pemkab Bangli tidak melakukan pembatasan terhadap jam operasional pasar.

Padahal seperti yang diketahui pasar tradisional menjadi salah satu tempat berkerumun banyak orang kaitan dengan transaksi jual beli. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan dikonfirmasi, Minggu (29/3), mengakui hal itu.

Baca juga:  Untuk Ini Pemkab Bangli Mohon Dana ke Pusat

Kata dia, sejauh ini belum ada pembatasan jam operasional pasar. Menurutnya, pembatasan jam operasional pasar di Kabupaten Bangli belum perlu dilakukan.

Sebab tanpa dibatasi pun, pasar di Bangli tidak ramai seperti di kabupaten/kota lainnya. “Di Bangli kan situasinya tidak sama seperti kota lain. Agak sepi. Sehingga tidak dibatasi pun pasar di Bangli tidak ramai,” terangnya.

Namun demikian, kalau ke depannya memang dipandang perlu pembatasan jam operasional pasar melihat perkembangan wabah Corona, pihaknya akan melaporkan hal itu kepada Bupati. Gunawan mengatakan berdasarkan pantauannya di hampir semua pasar tradisional yang ada, situasi pasar tidak begitu ramai.

Baca juga:  Disperindag Siapkan Dua Tempat Relokasi Pedagang Pasar Singamandawa

Seperti Pasar Kidul, yang dari hasil pantauannya tidak seperti sebelumnya. Sejak dibuka setelah sempat ditutup sehari pada 26 Maret lalu, kunjungan tidak ramai. Pasar Singamandawa di Kecamatan Kintamani pun demikian.

Pembeli sedikit, pedagangnya juga hanya beberapa yang buka. “Masyarakat ada rasa waswas dengan wabah Corona. Dan sesuai imbauan Gubernur juga sudah jelas agar masyarakat untuk sementara membatasi diri ke luar rumah. Kalau beli kebutuhan pokok di pasar, secukupnya dan tidak lama-lama,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pasar Kidul Akan Kembali Dibuka, Pengunjung Diminta Gunakan Ini
BAGIKAN