Suasana rapat terkait pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh dan IBTK di Besakih. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Prosesi Tawur Tabuh Gentuh di bencingah Pura Agung Agung Besakih, Karangasem, tetap digelar Selasa (24/3) mulai pukul 10.00 WITA. Upacara serangkaian Karya Ida Batara Turun Kabeh (IBTK) ini dipuput tiga sulinggih.

Tawur Tabuh Gentuh diawali dengan upacara Mapepada Senin (23/3) mulai pukul 10.00, dipuput dua sulinggih. Sejumlah wewalungan digunakan sebagai sarana upakara meliputi seekor kebo suci, kidang, manjangan, banteng, kambing, asu bangbungkem, kucit butuan, angsa, banyak dan sebagainya.

Menurut Ketua Umum Panitia Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Jro Mangku Widiartha, Minggu (22/3) meski tetap digelar ada sejumlah pengaturan untuk menerapkan social distancing dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Kapolda "Warning" Mang Jangol

Sehubungan dengan pelaksanaa Tawur Tabuh Gentuh dan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Panitia Karya mengimbau umat se-Dharma bahwa pelaksana Tawur Tabuh Gentuh dan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, hanya melibatkan unsur-unsur pokok kelembagaan yang ada di Desa Adat Besakih. Umat yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Besakih agar membatasi diri maksimal 25 orang.

Baca juga:  Pencarian Diperluas Hingga Perairan Seraya, Petugas Terkendala Ombak Besar dan Angin Kencang

Mengacu pada ketentuan social distancing agar umat mengatur jarak, terutama pada saat melakukan pamuspaan. Sebelum memasuki utama mandala, pamedek diminta melakukan membersihkan tangan dengan hand sanitizer pada tempat yang sudah disiapkan.

“Imbauan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran virus Corona, SE Gubernur Bali terkait pencegahan virus Corana, Maklumat Kapolri, Surat Edaran Bersama PHDI Bali, Majelis Desa Pakrama dan Pemerintah Provinsi Bali tentang perayaan Nyepi, tertanggal 17 Maret 2020, dan Instruksi Gubernur Bali No. 267/01-B/HK/2020 tentang pelaksanaan rangkaian hari suci Nyepi saka 1942 di Bali, tertanggal 20 Maret 2020,’’ ujarnya.

Baca juga:  Pariwisata Sudah Masuki Tahap Komplikasi, Terobosan Harus Lebih Berani

Dikatakan, puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilangsungkan pada 7 April 2020. Akan berlangsung hingga 28 April 2020. (Subrata/balipost)

BAGIKAN