Ilustrasi. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Serapan APBD Kabupaten Bangli khususnya dalam bentuk pembangunan fisik, tergolong lamban. Buktinya, hingga awal triwulan I tahun 2020, belum ada satupun proyek yang dikerjakan.

Jangankan dikerjakan, ditenderkan pun belum ada. Barometer pekerjaan fisik Pemkab Bangli ada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim).

OPD ini memiliki banyak proyek yang harus ditenderkan. Sayangnya hingga sekarang Dinas PUPRPerkim Bangli belum mengirim dokumen tender ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Kepala Dinas PUPRPerkim Bangli I Wayan Suastika, Jumat (6/3), mengatakan saat ini pihaknya masih memproses dokumen tender. Pihaknya menargetkan bulan ini dokumen tender sudah bisa masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca juga:  Perajin Lakukan Inovasi Deco Pada Sokasi dan Kepe

Salah satu proyek yang menjadi prioritas tahun ini adalah kelanjutan pembangunan jembatan yang menghubungkan Banjar Kedui, Desa Tembuku dengan Banjar Metra, Desa Yangapi.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bangli Dewa Ngakan Ketut Widnyana Maya mengakui bahwa sampai saat ini belum ada dokumen tender barang dan jasa yang masuk ke pihaknya. Dokumen tender masih dalam persiapan di masing-masing OPD.

Baca juga:  Gubernur Koster Buka Pameran Pembangunan Provinsi Bali 2022

Saat ini para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih mempersiapkan spesifikasi teknis, menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) dan membuat rancangan kontrak.
Diungkapkan Widnyana Maya, pihaknya telah berupaya mengambil peran lebih untuk mendorong adanya percepatan tender.

Seperti pada Januari, pihaknya memberikan pendampingan bagi para Kepala Dinas selaku pengguna anggaran dilanjutkan dengan pendampingan dan penguatan para PPK pada Februari lalu dan penguatan para pejabat pengadaan. “Kami juga sudah melakukan penguatan terhadap pokja pemilihan,” ujarnya.

Baca juga:  Ekonomi Kerthi Bali, Antara Teks dan Konteks

Pejabat asal Blumbang itu menegaskan, pihaknya sejatinya sangat menginginkan dokumen tender bisa masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa lebih awal. Sebab setelah diterima, dokumen itu masih harus diteliti lagi. “Kalau tidak lengkap, dikembalikan lagi ke OPDnya untuk disempurnakan,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi gagal tender. Kalau itu terjadi maka akan berimbas terhadap jadwal pelaksanaan kegiatan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN