KSU Dana Asih di Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Aparat kepolisian masih menanganai kasus Koperasi Serba Usaha (KSU) Dana Asih di Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati. Ketua Koperasi, I Made Jaya Antara, diketahui sudah sejak lama menghilang. Saat hari suci Galungan lalu, pria yang diduga membawa kabur uang nasabah Rp 22 miliar itu tak pulang ke rumahnya.

Menurut bibinya, Ni Nyoman Sumiadi, rumah di belakang koperasi yang sudah tutup itu, hanya ditempati dua KK, yakni keluarga Jaya Antara dan keluarga sepupunya. Semenjak kasus ini mencuat, Jaya Antara tidak pernah pulang. “Itu keponakan saya. Di rumah itu cuma ada ibunya yang sakit dan tidak bisa bangun,” ujarnya, Kamis (5/3).

Baca juga:  Ribuan Pelanggar Prokes Terjaring di Buleleng, Seribuan Tak Mampu Bayar Denda

Dikatakannya, banyak yang mencari Jaya Antara, sedangkan kantor koperasi tutup. Di samping kantor koperasi itu sepupunya membangun ruko. Kaca kanan kiri koperasi tampak pecah. Sementara plang Koperasi Dana Asih berlatar hijau masih terpampang.

Kepala Dinas Koperasi Gianyar Dewa Mahayasa menyatakan, kasus Koperasi Dana Asih masih ditangani kepolisian. Pihaknya menyerahkan kasus hukum ini ke aparat kepolisian. “Itu masih ditangani Polda Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Pelajar SMA Tewas Tarikan Rangda, Kapolresta Jelaskan Proses Hukumnya

Lantaran masih proses hukum, izin Koperasi Dana Asih tidak bisa sertamerta dicabut. Pada 2020 ini, 15 koperasi yang izinnya diusulkan dicabut. Pengusulan pencabutan izin lewat Kementerian Koperasi. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN