Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Secara perlahan-lahan perbuatan oknum Kepsek, WS kian terbongkar. Setelah ada korban lain selain OCD, hubungan terlarang tersebut diduga telah terendus saat korban masih SMP.

“Mulai curiga saat korban masih SMP. Pelaku sempat buka les belajar di rumahnya. Sesama anak les curiga karena perlakuan pelaku terhadap korban beda,” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, didampingi KBO Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat (28/2).

Baca juga:  Sejumlah Duktang Tanpa Identitas Terjaring di Terminal Mengwi

Hal itu sempat disampaikan teman les korban ke istri pelaku. “Lama-lama istrinya mulai curiga, sampai membuntuti suaminya ke salah satu penginapan. Tapi istri pelaku belum berani bersikap,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Badung terus mendalami kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oknum Kepsek, WS (43). Diduga pelaku juga menyetubuhi siswinya yang lain berinisial D.

Dari visum OCD (16), hasilnya ditemukan luka teratur di kemaluannya. Itu artinya sudah biasa atau sering berhubungan badan.

Baca juga:  Disayangkan, Kepolosan Siswa Disalahgunakan Oknum Pendidik

Oleh pelaku, OCD diancam jangan pacaran sama laki-laki lain. Proses penyidikan pidana anak dipercepat karena  terbatas waktunya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN