KPP Pratama Badung Selatan melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Nomor tiga dari kiri Kepala KPP Pratama Badung Selatan, nomor tiga dari kanan, Kabag Umum DJP Kanwil Bali mewakili Kepala DJP Kanwil Bali. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Bali diwakili KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Badung Selatan melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Selasa (4/2). Hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan DJP Bali, KPP Dentim, Perwakilan dari Kemenkeu, Camat Kuta dan Kuta Selatan, dan Unud.

Kepala KPP Pratama Badung Selatan Vincentius Sukamto didampingi Kepala Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Badung Selatan Dewa Nyoman Sukardina mengatakan, pencanangan ini sudah lama dilakukan dan rutin dilaksanakan. “Kalau tidak dilaksanakan seperti ini secara terus menerus, akan bisa lupa,” ujarnya.

Baca juga:  Unud Gelar Wisuda Ke-139 "Online"

Mengingat personel DJP selalu berganti, maka untuk menyamakanan langkah dan persepsi, pencanangan WBK terus dilakukan. “Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, namun supaya ada keseragaman langkah, pemikiran dari semua pegawai, maka perlu dilakukan pencanangan ini,” ujarnya.

Tahun ini KPP Pratama Badung Selatan memulai lebih awal dalam menyiapkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pencanangan ini juga mengundang seluruh stakeholder yang diharapkan agar dapat ikut serta dalam pembangunan zona integritas yang dilakukan. (Adv/balipost)

Baca juga:  DJP Kanwil Bali Dilaporkan ke Ombudsman
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *