DPMPTSP Badung raih Penghargaan Zona Integritas. (BP/Istimewa)

 

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan pelayanan prima khususnya perizinan yang bebas dari KKN dan pungli mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan pada Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas yang diselenggarakan KemenPAN-RB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengatakan, penghargaan Zona Integritas yang diterima DPMPTSP Kabupaten Badung merupakan sebuah motivasi bagi perangkat kerja yang lain untuk bersama-sama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sekda Adi Arnawa juga meminta kepada semua perangkat daerah bersama jajarannya untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Badung. “Hal ini tentu dibutuhkan standar pelayanan yang perlu disiapkan, baik regulasinya dan tahapan-tahapan yang mesti dilakukan semua perangkat daerah, termasuk di dalamnya seluruh ASN yang mengelola pelayanan di Badung. Saya berharap ke depannya, penghargaan seperti ini menjadi indikator penilaian pimpinan perangkat daerah maupun bagi ASN di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Baca juga:  K Nadha Nugraha Kembali Digelar

Sementara itu, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mengatakan, penghargaan yang diterima Kabupaten Badung khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung merupakan sebuah apresiasi dan penganugerahan yang diberikan oleh KemenPAN-RB. Agus Aryawan menjelaskan, dalam proses seleksi terdapat enam tahapan sampai diraihnya penghargaan zona integritas dan dari semua tahapan itu tim KemenPAN cukup ketat melakukan evaluasi.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil evaluasi tersebut, DPMPTSP telah lolos dan telah berhasil meraih zona integritas. Artinya, sebagai sebuah institusi penyelenggara pelayanan publik, pihaknya bersama jajaran harus membuktikan bahwa semua urusan pelayanan khususnya perizinan di DPMPTSP itu tidak ada unsur pungli, pungutan-pungutan di luar ketentuan yang berlaku. “Ini sebuah tantangan, ini merupakan komitmen kami bersama guna mewujudkan integritas di Kabupaten Badung khususnya di Dinas DPMPTSP,” tegasnya.

Baca juga:  KPK Berikan Penghargaan Untuk Pelapor Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021

Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu meningkatkan pelayanan yang berintegritas bagi masyarakat. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi. “Pemerintah harus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Melalui transformasi digital, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berintegritas. ASN yang berintegritas akan memegang teguh prinsip kejujuran, konsistensi, orientasi pelayanan, inovatif, disiplin,” katanya.

Baca juga:  Terpeleset di Tebing Pantai Suluban, WNA Jerman Meninggal

Ma’ruf Amin berharap upaya tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Saya minta agar zona integritas di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ke depan cakupannya harus terus diperluas. Perubahannya harus semakin inovatif, terutama terhadap unit-unit yang melakukan pelayanan publik langsung kepada masyarakat,” paparnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *