KPU Tabanan memasang pengumuman nama calon PPK Tabanan yang lolos seleksi. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Setelah dilakukan pengecekan administrasi secara selektif terhadap berkas para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (28/1), KPU Tabanan akhirnya mengumumkan hasilnya. Sebanyak 122 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina mengatakan, setelah dinyatakan lolos seleksi adminitrasi, selanjutnya 122 PPK tersebut akan mengikuti tes tulis yang akan dilaksanakan tanggal 30 Januari di Universitas Tabanan. “Tes tulis akan dilakukan manual, kami harap para peserta untuk mempersiapkan diri, dimana materi tes tulis lebih pada seputaran kepemiluan dan integritas,” jelasnya.

Baca juga:  DPSHP di Tabanan, Dalam Pemilu 2019 Pemilih Bertambah 4.348 Orang

Setelah melewati tahapan tes tulis, nantinya para peserta lanjut dengan tes wawancara di tanggal 5 Januari 2020. “Jadi seleksi PPK memang ada tahapan yang dilalui. Seluruhnya berjalan transparan dan ketat,” tegasnya.

Disamping pula, KPU Tabanan akan menerima tanggapan dari masyarakat terhadap peserta PPK yang lolos administrasi ini. “Artinya setelah nama-nama ini (PPK) dipublish masyarakat berhak memberikan tanggapan. Misalnya PPK A menjadi tim sukses si B, PPK B menjadi tim sukses ini. Sepanjang sumber dan buktinya jelas itu juga menjadi pertimbangan penilaian kita,” bebernya.

Baca juga:  Digelar 4 Hari, Warga di Jalur Melasti Pengurip Gumi Siapkan Konsumsi untuk Pangiring

Peserta PPK yang lolos administrasi ini satu persatu akan di cek di Sistem Informasi Politik (Sipol), untuk memastikan apakah peserta PPK itu menjadi pengurus partai. Penilaian itulah yang akan dirangkum dengan tes tulis dan tes wawancara yang nantinya menghasilkan peserta lulus dan tidak lulus. “Kami inginkan output dari PPK ini benar-benar bagus,” jelas Suryani. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *