Petugas melakukan rapid test untuk jajaran KPU Tabanan, Jumat (12/6). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebanyak 35 orang jajaran penyelenggara pemilu di KPU Tabanan menjalani rapid test di Puskesmas Tabanan 3, Jumat (12/6). Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WITA.

Ketua KPU Tabanan, Putu Weda Subawa mengatakan, rapid tes ini dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan atas permohonan dari KPU Propvnsi Bali. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh provinsi dan dilaksanakan di masing-masing kabupaten penyelenggara Pilkada.

Baca juga:  Tujuh Pelaku Pemalsuan Suket Rapid Tes di Gilimanuk Mulai Disidangkan

Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini COVID-19 sekaligus memastikan bahwa penyelenggara Pemilu bersih atau terbebas dari wabah virus tersebut. Dan yang terpenting membuat masyarakat selaku pemilih merasa aman dan nyaman, terutama saat berhadapan dengan petugas lapangan misalnya saja saat tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan di lapangan.

Apalagi tahapan Pilkada 2020 rencananya akan digelar bulan Desember setelah sebelumnya sempat tertunda. “Semua dirapid, baik Komisioner, sekretaris, staf sampai tenaga pendukung. Hasilnya nonreaktif,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Meninggal COVID-19 Bertambah 3 Orang, Seluruhnya Berusia di Atas 60 Tahun

Dan untuk jadwal rapid test bagi petugas PPK dan PPS, sesuai rencana akan dilakukan pada 13 Juni. Namun, ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Gugus Tugas Provinsi Bali. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *