Suasana pendaftaran PPK di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Jembrana 2020 berakhir, Jumat (24/1) sore lalu. KPU Jembrana menerima 75 orang pelamar, 32 di antaranya perempuan.

Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara, Minggu (26/1), mengatakan, ke-75 pendaftar tersebar di lima kecamatan. Semua kecamatan sudah memenuhi pendaftar lebih 10 orang, sehingga KPU tidak perlu lagi menambah waktu pendaftaran.

Baca juga:  IB Rai Artha Sebagai PAW Almarhum I Made Janji

“Kalau salah satu kecamatan masih kurang, kami tambah waktu pendaftaran. Tapi sampai penutupan sudah terpenuhi. Jadi, hari Senin kami mulai seleksi administrasi,” ujar Tangkas.

Jumlah pelamar paling banyak di Kecamatan Negara yaitu 27 orang yang memperebutkan lima kursi PPK. Sementara yang paling sedikit di Kecamatan Pekutatan dan Melaya masing-masing 10 orang.

Sejak dibukanya pendaftaran PPK pada 18 Januari lalu, dari total 75 orang yang mendaftar, 32 orang atau 43 persen merupakan perempuan. Sisanya 43 orang laki-laki.

Baca juga:  Kerugian Negara Dari Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Mencapai 20 Trilliun

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan sebelumnya menyebutkan, pihaknya melakukan pengawasan mulai dari tahapan pengumuman, proses perekrutan hingga pelantikan badan adhoc KPU baik PPK, PPS maupun KPPS. Hal ini guna memastikan pelaksanaan perekrutan badan adhoc KPU berjalan sesuai amanat UU. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *