DENPASAR, BALIPOST.com – Aset yang dilelang di Balai Lelang Bali Indonesia (BLBI) mencapai 2.716 unit. Jenisnya beragam.

Menurut Direktur Utama BLBI, I Wayan Laya, SH, Sabtu (19/1), lelang yang dilakukan mulai dari lahan, rumah, hingga kapal. Ada juga kayu.

Dikatakan barang lelang itu tidak hanya dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Juga aset pemerintah yang noneksekusi, seperti mobil plat merah yang habis pakai dan lainnya.

Baca juga:  Aktivitas Penambangan Batu Padas di Buungan Kian Meluas

Wayan Laya menjelaskan, tugas Balai Lelang untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh LJK agar mengerti dan memahami ketika terjadi kredit macet adalah melalui Balai Lelang Bali. Apabila hasil akhir tidak sesuai dengan harapan, nantinya akan ada lembaga eksekusi yang bernama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Kita di Balai Lelang Bali memberikan pembinaan dalam pralelang, seperti turun ke lapangan, mengarahkan kepada debitur bank yang kreditnya macet, kemudian agar yang bersangkutan bersedia untuk membayar,” terangnya.

Baca juga:  NPL BPR di Bali Makin Tinggi, Lampaui Nasional

Kemudian, langkah solusi yang diberikan seperti menjual asetnya sendiri atau meminjam kepada bank lain lewat LPD maupun koperasi. “Dengan demikian di Balai Lelang Bali bisa terpenuhi. Artinya dari kredit macet 10 yang disetorkan ke kami dari pihak bank, kita selesaikan di pralelang antara 5 atau 7,” kata Wayan Laya.

Ia mengungkapkan, kehadiran balai lelang diharapkan memberikan kontribusi mengatasi kualitas kredit di LJK yang mengalami permasalahan. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Bali Gencar Ubah Perilaku Masyarakat agar Taat Prokes
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *