Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebelum memberikan darah kepada pasien, pihak Unit Transfusi Darah (UTD) Provinsi Bali sesuai prosedur melakukan serangkaian screening untuk memastikan darah yang diberikan aman dari penyakit infeksi yang menular lewat darah seperti HIV, sfilis, hepatitis B dan Hepatitis C. Tahun 2019, total kantung darah yang dikumpulkan di UTD PMI Bali sebanyak 36.300 kantung.

Dari jumlah ini dari hasil screening, sekitar 0,2 persennya reaktif terhadap HIV. Kepala UTD PMI Provinsi Bali, dr. A.A. Sagung Mas Dwipayani, MKes, Minggu (12/1) mengatakan sesuai dengan SOP, setiap darah yang didonorkan pastinya menjalani proses screening terlebih dahulu.

Baca juga:  Pabrik Kantong Darah Nasional Diluncurkan, Produksi 6 Juta Pertahun

Proses ini berfungsi untuk memastikan darah yang diberikan kepada pasien aman dan tidak mengandung penyakit yang menular lewat darah. Berdasarkan daya tahun 2019, dari 36.300 kantung darah, dari pemeriksaan screening didapati reaktif hepatitis B sebanyak 0,7 persen, reaktif hepatitis C sebanyak 0,3 persen, reaktif sifilis sebanyak 0,7 persen dan reaktif HIV sebanyak 0,2 persen.

Darah-darah yang reaktif terjadap penyakit infeksi ini langsung dimusnahkan sesuai dengan SOP. Bagi pendonor yang darahnya didapati reaktif terhadap penyakit infeksi akan dihubungi oleh pihak humas UTD PMI Bali. ”Dalam memberikan informasi kepada pendonot yang darahnya reaktif terhadap penyakit infeksi pun petugas tidak tahu mereka reaktif terhadap penyakit apa. Karena memang dirahasiakan,” ujar Sagung.

Baca juga:  Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik Penuh Lumuran Darah

Nantinya setelah pendonor datang ke UTD PMI akan dilakukan pemeriksaan ulang. Jika tetap ditemukan, maka mereka akan diinformasikan oleh dokter yang bertugas di UTD mengenai jenis penyakitnya dan diarahkan ke dokter atau layanan kesehatan dibidang penyakit tersebut. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *