NEGARA, BALIPOST.com – Satlantas Polres Jembrana, BPTD Wilayah XII Bali-NTB dan Dinas Perhubungan Jembrana menggelar operasi gabungan di UPPKB Cekik (jembatan timbang), Gilimanuk, Kamis (9/1). Sekitar 50 kendaraan diperiksa dalam operasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut.

Operasi gabungan menitikberatkan pada pemeriksaan dan penertiban kendaraan yang Over Dimension dan Over Load (ODOL). Dari pemeriksaan itu, petugas Satlantas Polres Jembrana menindak 24 kendaraan barang. Polisi langsung memberikan tilang kepada pengendara.

Baca juga:  Kasus OTT JT Cekik, Oknum PJR dan Shabara Disebut Rutin Datang

Sedangkan dari UPPKB Cekik melakukan penindakan atas pelanggaran dimensi terhadap 2 unit kendaraan, kelebihan muatan sebanyak 6 unit dan pengembalian barang sebanyak 29 unit. Kasatlantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan meminimalisir pelanggaran kendaraan muatan barang. “Harapannya, agar tidak lagi bermasalah di jalan dengan alasan membawa muatan berat sehingga menghambat arus lalu lintas lainnya,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *