Suasana Denfest 2019 yang selalu dipadati pengunjung. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Denpasar Festival (Denfest) XII berakhir Selasa (31/12) lalu. Sejumlah kegiatan dalam rangkaian hajatan akhir tahun milik Pemkot Denpasar ini berlangsung dengan baik. Meski demikian, penyelenggaraan Denfest tetap harus dievaluasi demi kebaikan pelaksanaan tahun depan.

Ketua Komisi III DPRD Denpasar Ir. Eko Supriadi mengapresiasi penyelenggaraan Denfest yang digarap Bagian Ekonomi Setda Kota Denpasar bersama jajaran instansi terkait lainnya. Dalam catatannya, beberapa hal mesti dievaluasi ke depannya. Misalnya penempatan stan UKM tidak lagi menggunakan lapangan.

Baca juga:  Pimpinan Daerah Terpilih Diingatkan Tantangan ke Depan Amat Sangat Berat

“Kondisi kemarin mengakibatkan banyak peserta pameran yang rugi karena produknya terendam,” katanya, Kamis (2/1). Menurut politisi PDI-P ini, masih ada ruang yang cukup representatif untuk menjadi lokasi stan UKM Denfest, seperti di depan Pura Jagatnata dan depan Museum Bali.

Selain itu, central parkir di kawasan Pasar Badung belum dimanfaatkan maksimal oleh panitia. Akibatnya, area di sekitar lokasi krodit. “Kita sudah punya central parkir, kenapa tidak dimanfaatkan. Biarkan masyarakat menikmati kawasan heritage Jalan Gajah Mada saat menuju lokasi Denfest,” sebut Eko Supriadi.

Baca juga:  Menteri PPPA Apresiasi Vonis Mati Herry Wirawan

Ketua Panitia Denfest XII Made Saryawan yang juga Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar mengakui adanya persoalan dalam pemanfaatan parkir di Pasar Badung. ”Kami sudah merancang zonasi parkir pengunjung sampai di central parkir Pasar Badung, tapi masyarakat inginnya parkir dekat dekat lokasi kegiatan,” jelasnya.

Demikian pula tempat UKM di Lapangan Puputan Badung, sudah sejak awal diimbau mengisi floring agar pengunjung dapat berjalan di depan stan. Namun, karena tingginya volume air saat hujan, beberapa stan di bagian timur terendam. ”Waktunya tidak lama, karena malamnya bisa beraktivitas lagi,” tandasnya. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan Diapresiasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *