Ilustrasi foto suasana salah satu kafe di Jembrana sebelum Covid-19, (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana menjaga kamtibmas sekaligus melakukan sidak narkoba di tempat hiburan malam saat malam pergantian tahun, Selasa (31/12) lalu. Satuan Narkoba Polres Jembrana yang dipimpin Kasat AKP Komang Mulyadi menyasar sejumlah kafe di kawasan wisata Delodberawah.

Tes yang dilakukan petugas di tiga kafe yang disambangi hasilnya negatif. Meski begitu, Polres mengamankan salah seorang pemilik kafe. Bos Kafe Putri Aget, Ag, dimintai keterangan karena dinilai menghalangi petugas saat bertugas.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Gagal Beli Motor

Hasil pemantauan, pada awalnya pemeriksaan di Kafe Gula-gula dan Ayu Bagus berlangsung lancar. Pengunjung dan pelayan kedua kafe yang diperiksa hasilnya negatif narkoba.

Akan tetapi saat menyambangi Kafe Putri Aget, petugas disambut marah-marah oleh pemilik kafe, Ag. Dengan nada keras ia ngomel kepada petugas. Meski sudah ditenangkan dan dijelaskan, yang bersangkutan tetap tidak bisa diam dan tak terima ada pemeriksaan. Ag juga sempat menyebut dirinya adik Kapolsek.

Baca juga:  Monumen dan Lapangan Puputan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Beberapa kali pula bos kafe itu menghampiri petugas yang sedang melakukan tes terhadap pelayan kafe. Meski petugas meminta agar tidak mencampuri, permintaan itu tidak digubris. Akhirnya petugas minta Ag ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Komang Mulyadi menyatakan, operasi yang dilakukan pada malam tahun baru ke tempat hiburan malam merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Jembrana. “Hasilnya negatif, tetapi kami tetap tindaklanjuti terus untuk menekan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Malam Pergantian Tahun, Giriasa akan Rayakan di Kuta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *