DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) rutin melakukan intensifikasi pangan terutama pada momen-momen tertentu seperti hari raya keagamaan dan hari nasional. Kegiatan ini juga dilaksanakan saat menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dari tiga tahap pengawasan intensifikasi pangan, BPOM menemukan 64 item kedaluwarsa dalam parcel dan produk pangan yang dijual.
Menurut Kepala BPOM di Denpasar I G. Ayu Adhi Aryapatni, Rabu (1/1), pada tahap intensifikasi pangan akhir tahun 2019 didapat 116 temuan dari 772 kemasan. Di 116 temuan ini terdapat kemasan rusak dua item (2 persen), kedaluwarsa 64 item (55 persen), TIE (Tanpa Izin Edar) 47 item (40 persen) dan TMK (Tidak Memenuhi Ketentuan) Label tiga item (3 persen). Ada pun sasaran intensifikasi sebanyak 32 sarana.
Menurutnya, data itu akan berubah sebab masih ada intensifikasi pangan tahap IV. ”Data ini baru sampai tahap III. Tahap IV akan digelar minggu ini,” jelasnya.
Ia menilai jumlah temuan saat ini mengalami penurunan. Terkait temuan pangan bermasalah ini, pihaknya minta sarana mengganti dan memberikan pembinaan. Biasanya yang kedaluwarsa adalah kemasan susu, sebab masa berlakunya pendek. Jadi, sarana diharapkan memperhatikan ini.
Aryapatni menambahkan, beberapa sarana telah menerapkan garansi penukaran dengan barang baru jika ditemukan kemasan bermasalah dalam parcel. ”Untuk kemasan parcel tidak ditemukan item yang bermasalah. Item pangan bermasalah ditemukan pada produk jual pangan yang lain,” ujarnya seraya menyebut tTindakan intensifikasi pangan akan terus dilakukan pada 2020. (Sanjiwani/balipost)