MANGUPURA, BALIPOST.com – Tersangka I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) mendekam di sel Polsek Mengwi. Atas perbuatannya menusuk sepupunya, I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) hingga tewas, pelaku berprofesi sebagai sopir travel freelance ini dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Untuk luka Agung Alit Mahaputra, kata Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, di bagian perut sebelah kiri hingga ususnya terburai. Tusukan tersebut sampai melukai ginjal korban. “Kalau ibu pelaku lukanya di tangan kiri tapi tidak terlalu parah. Sempat dirawat di rumah sakit tapi sekarang sudah di rumah. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP (pembunuhan). Kasus ini masih kami dalami,” ujarnya.

Baca juga:  Antisipasi Kebakaran Markas, Ini Dilakukan Korem

Kapolsek Astawa juga menyampaikan pelaku, korban dan beberapa temannya sedang minum minuman beralkohol di TKP. “Untuk kasus ibu pelaku masih kami dalami. Kami fokus kasus pembunuhannya dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, perayaan tahun baru 2020 di wilayah Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kabupaten Badung, ternoda. I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) tewas setelah ditusuk oleh sepupunya, I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22), Selasa (31/12) lalu di warung CGT. Pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Mengwi, Rabu (1/1). Pelaku berkeja sebagai sopir freelance ini juga menebas ibu kandungnya, I Gusti Ayu Wetri (51) dan melukai temannya, I Putu Candradinata.

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Bangunan Ditangkap?

Kronologisnya, pada Selasa (31/12) pukul 17.30 Wita, pelaku minum-minuman keras impor bersama I Putu Candradinata di warung CGT milik I Gusti Ngurah Bagus Putra Ariana. Beberapa saat kemudian datang korban dan ikut bergabung minum.

Pukul 20.50 Wita, Candradinata tidak sengaja menjatuhkan teko berisi miras sehingga membuat pelaku tersinggung. Terjadi percekcokan antara pelaku dan Candradinata. Korban yang mengetahui hal itu bermaksud melerai keributan tersebut.

Baca juga:  Nyambi Jual Narkoba, Tukang Pijat Dibui Enam Tahun

Karena merasa terdesak pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah pedang di kamarnya. Selanjutnya kembali ke TKP dan langsung menyerang Candradinata dan korban secara membabi buta.

Candradinata lolos dari maut, tapi pelaku menusuk perut korban. Ibu kandung pelaku, Wetri bermaksud melerai keributan itu. Namun Wetri juga kena tebas. S

etelah itu korban dibawa ke RSUD Mangusada, Kapal, Badung. Namun korban meregang nyawa dalam perjalanan ke rumah sakit. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *