Shortcut Singaraja-Mengwitani. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jalan baru batas kota Singaraja – Mengwitani atau lebih dikenal dengan shortcut titik lima dan enam di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada diresmikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster Senin (30/12). Sebelum diresmikan, jalan baru tersebut diupacarai (diplaspas).

Mecaru manca kelud digelar serempak di tiga tempat, yakni jalan, jembatan, dan di bawah jembatan pada shortcut dimaksud. Upacara akan dipuput Ida Pandita Empu Dwija Wita Dharma Sandyasa.

Baca juga:  Pascakeluarnya PMK No 49 Tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Minta Kenaikan Upah Pegawai Honorer di Gianyar

Untuk shortcut titik 5 dan 6 panjangnya mencapai 1. 950 meter yang terdiri dari jembatan sepanjang 210 meter dan jalan baru sepanjang 1.740 meter. Anggaran kedua shortcut yang dikerjakan selama 14 bulan itu sebesar Rp 140 miliar.

Sementara dari segi waktu tempuh akan berkurang dari 7 menit menjadi 3 menit. Kendati, pembangunan shortcut 5 dan 6 utamanya untuk keselamatan pengguna jalan dengan memperbaiki alinyemen jalan.

Pembangunan 10 titik shortcut dikatakan butuh anggaran Rp 1,3 triliun. Sedangkan anggaran untuk pembebasan lahannya mencapai sekitar Rp 230 miliar.

Baca juga:  Disapu Air Bah, Pipa PDAM di Bunutin Kembali Putus

Untuk shortcut titik 3 dianggarkan Rp 12 miliar lebih. Pembangunan jalan baru sepanjang 480 meter dilaksanakan sejak Maret hingga Oktober 2019.

Dengan adanya shortcut titik 3 dapat mengurangi waktu tempuh hingga 1,23 menit dari 1,95 menit pada jalan eksisting menjadi 0,72 menit saja lewat shortcut. Geometrik jalan juga diperbaiki dari semula terdapat 4 tikungan menjadi 1 tikungan saja.

Berbeda dengan titik 3, shortcut titik 4 terdiri dari jalan baru sepanjang 611 meter serta dua jembatan masing-masing 198 meter dan 287 meter. Pelaksanaan proyek selama sekitar enam bulan itu menelan anggaran Rp 116 miliar lebih.

Baca juga:  Jika Gunung Agung Erupsi, ASDP Prioritaskan Penyeberangan Penumpang

Sebelumnya ada 13 titik tikungan di jalan eksisting yang kini diperbaiki menjadi 5 titik tikungan saja. Waktu tempuh dari semula 5,25 menit pada jalan eksisting nantinya berkurang menjadi 1,64 menit. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *