DENPASAR, BALIPOST.com – Akhir tahun 2017, PLN bekerjasama dengan Universitas Udayana melakukan survei untuk mengetahui secara riil jumlah rumah tangga (RT) yang belum menikmati listrik.  Pada Agustus 2018 survei selesai dan diketemukan hampir 21.000 RT sudah menikmati listrik, namun belum menjadi pelanggan (belum memiliki ID pelanggan).

Menurut General Manager PLN UID Bali Nyoman Suwarjoni Astawa, Kamis (5/12), mereka ada yang menyalur dari tetangga, keluarga atau saudaranya. Dari sisi aturuan, menyalur listrik ke bangunan lain atau ke rumah orang lain tidak boleh dilakukan.

Karena secara aturan, tidak boleh menjual listrik pada siapapun. “Kalau mau menjual listrik, dia harus punya ijin IUPTL dan tarifnya ditentukan oleh pemerintah,” jelasnya saat berkunjung ke Kelompok Media Bali Post.

Dari sisi keamanan, juga berisiko menimbulkan korban. Kata Astawa, banyak sekali ada korban-korban orang tersengat aliran listrik karena jaringannya asal-asalan, terlalu rendah kabelnya, dan kabel yang digunakan bukan kabel standar.

Baca juga:  Nyepi, Listrik Dimatikan di Nusa Penida

Sehingga banyak memakan korban. “Oleh karena itu kami secara persuasif melakukan pendekatan ke masyarakat agar mereka mau menjadi pelanggan sendiri dengsn instalasi yang standar,” ujarnya.

Beberapa alasan masyarakat tidak mau menyambung listrik dengan identitas pelanggan milik sendiri karena biayanya mahal. Kalaupun mereka mau menyambung listrik, jaringan PLN belum ada.

Sehingga akhirnya mereka menyalur sendiri jauh dari rumah tetangga atau saudara yang jaraknya 200 meter. “Karena pada waktu itu PLN tidak melayani,” tandasnya.

Namun sejak tahun 2018, PLN sudah melayani sambungan baru dimanapun lokasi rumah masyarakat. Asalkan, jaringan PLN yang akan dibangun melewati jalan umum. “Maka kami akan bangun jaringannya karena suatu saat nanti pasti akan banyak orang membangun rumah di jalan umum tersebut,” jelasnya.

PLN juga berupaya memberikan keringanan dan kemudahan dari sisi biaya. PLN UID Bali memiliki program Bali Galang Jagadhita. Dengan program ini calon pelanggan yang ingin menjadi pelanggan, biaya penyambungannya bisa dicicil sampai 12 bulan.

Baca juga:  Selama Libur Lebaran, PLN Catat Rekor Peningkatan Beban Puncak di Bali

Biaya penyambungan tergantung besaran daya yang diinginkan. Biasanya rumah tangga tidak mampu, dayanya dari 450 VA – 900 VA sehingga biaya pasang barunya sekitar Rp 450.000 – Rp 900.000. Bahkan menurutnya bisa kurang dari itu.

Untuk pelanggan tidak mampu yang masuk data TNP2K di Bali jumlahnya sekitar 1.800. Kebutuhan listriknya dipenuhi dari menyalur. PLN UID Bali pun tidak tinggal diam.

Dikatakan karyawan PLN memberikan dana sukarela untuk RT yang belum memiliki identitas pelanggan ini. Ada 700 karyawan PLN UID Bali, sehingga RT yang bisa dibantu untuk tahun 2019 sebanyak 700 RT.

Programnya disebut one man, one hope. Saat ini dana yang terkumpul hampir Rp 500 juta. “Kami sambung dengan daya 450 VA, kami juga bantu instalasinya yang standan dan SLO (standar layak operasi), dan itu kami butuh Rp 635.000 untuk biaya penyambungan, ngurus SLO dan ngurus instalasinya,” bebernya.

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Aturan Pengembangan Mobil Listrik

Ia berharap, 800 RT lagi dapat dibantu tahun 2020. Ia pun berharap pemerintah daerah juga dapat mengentaskan kesenjangan kebutuhan listrik ini. “Kami melakukan ini di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung pun ikut menutupi sisanya. Jadi ada 20 calon pelanggan rumah tangga tidak mampu yang kemudian mereka tutup, sehingga di Kabupaten Klungkung, seluruh masyarakatnya sudah tersambung dengan pasang baru gratis,” tuturnya.

Selain lebih aman, ada manfaat ekonomis yang bisa didapat rumah tangga. Jika sebelumnya, ketika mereka menyalur membayar Rp 20.000 – Rp 50.000, dengan memiliki identitas pelanggan sendiri biaya listrik yang dibayar lebih murah yaitu hanya Rp 6.000 – Rp 8.000 dengan 3 lampu penerangan. “Artinya kalau kita kasih sambungan gratis sekali saja, seolah-olah setiap bulan, kita kasih uang Rp 20.000-Rp 30.000, jadi mereka bisa menghemat,” tandasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *