Bupati Jembrana I Putu Artha. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Adanya permohonan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Kusuma Mandala, tidak disetujui Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana I Putu Artha menolak pengajuan pembangunan di lahan dekat TMP itu.

Penolakan itu bukannya tidak berdasar. Sejak awal program, pemerintah daerah menetapkan kawasan tersebut masuk dalam penataan TMP dan Sungai Ijogading. “Ada pengajuan untuk membangun SPBU di sana. Saya tidak setuju. Kami akan menata TMP dan di sana dekat Sungai Ijogading,” terang Bupati Artha kepada wartawan, Kamis (10/10).

Baca juga:  SE No. 4 Tahun 2022, Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Danu Kerthi

Pengajuan izin itu menurutnya sudah mulai masuk. Namun, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen tidak menyetujui. TMP akan ditata dengan konsep bangunan yang lebih tertata dengan taman dan tidak terkesan seram.

Konsep penataan mengadopsi TMP di Margarana, Tabanan. Bukan sekadar makam bagi para pahlawan kusuma bangsa, tetapi juga edukasi bagi masyarakat. Dengan konsep taman dan penataan juga akan menjadi ruang terbuka hijau. Ini menjadi monumen dan mengingatkan masyarakat kepada para pejuang yang membela Tanah Air.

Baca juga:  Ini, Penyebab Banjir di Bypass Ngurah Rai

Atas dasar itulah Bupati Artha dengan tegas menolak adanya permohonan pembangunan SPBU di barat TMP. Tanah itu memang merupakan tanah pribadi, tetapi dekat dengan TMP yang akan ditata dan Sungai Ijogading. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *