Ilustrasi. (BP/dok)

Oleh GPB Suka Arjawa

Meski presiden baru akan dilantik pada bulan Oktober 2019 mendatang, perbincangan soal komposisi, bentuk, dan pilihan anggota kabinet, sudah mulai ramai sejak sehari setelah kepastian Joko Widodo dan Ma’ruf Amin ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilihan umum. Karena Indonesia merupakan negara bangsa yang terdiri dari bebagai (suku) bangsa yang membentuk negara, maka perbincangan pilihan anggota kabinet ini juga mengarah kepada seberapa banyak suku bangsa akan mendapatkan jatah menteri.

Mengangkat menteri jelas merupakan hak kebebasan presiden. Akan tetapi, Joko Widodo kelak dalam memilih anggota kabinet itu akan mendapat beban lagi, yaitu di samping melihat komposisi partai yang mendukung dan akan bergabung dengan koalisinya, juga harus memilih secara representatif pada “perwakilan” bangsa-bangsa ini.

Satu lagi yang mesti dilihat adalah ada usulan agar dalam memilih menteri nanti, Joko Widodo juga harus memerhatikan pendapat masyarakat. Jadi, bertambah komplitlah beban yang harus disandang presiden nanti dalam memilih komposisi kabinet.

Wacana yang muncul dari Joko Widodo adalah bahwa komposisi kabinet nanti, akan sebagian diisi oleh anak-anak muda, juga diisi oleh mereka yang profesional. Jika dilihat dari wacana tersebut dapat dikatakan bahwa inilah pilihan-pilihan ideal prerogatif presiden karena pernayatan-pernyataan itu muncul dari presiden. Akan tetapi, haruslah disadari bahwa untuk kondisi politik di Indonesia, maka hak prerogatif tersebut juga mempunyai singgungan dengan masalah sosial dan politik.

Singgungan inilah yang akan menentukan sukses tidaknya presiden dalam menjalankan pemerintahan mendatang. Singgungan itu tidak lain berupa mendengarkan aspirasi masyarakat, menarik masukan dari rakyat, memahami kondisi sosio-budaya di Indonesia (yaitu sebagai negara bangsa), serta real politik kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang didukung oleh banyak partai politik. Intinya bahwa hak prerogatif itu tidak dapat berlaku secara utuh untuk menjamin stabilitas politik pemerintahan pada masa mendatang.

Baca juga:  Bergerak Merawat Kebangsaan dengan Penguatan Multikultur

Wacana yang muncul dari masyarakat sejauh ini adalah kritisi terhadap anggota kabinet muda yang menjadi cita-cita Joko Widodo. Mungkin kritisi ini adalah terhadap calon menteri yang berusia 20-25 tahun atau kurang dari 30 tahun. Seperti yang pernah dimuat di media massa, Joko Widodo pernah mengutarakan kalau dimungkinkan memilih menteri dengan rentangan umur seperti itu. Tentu saja tidak salah memilih menteri dengan rentangan umur seperti yang disebutkan.

Akan tetapi, yang dikhawatirkan adalah soal kematangan emosi. Namun, muda di Indonesia  tetap mempunyai rentang yang lain. Umur 35 sampai 40 tahun tetap masuk golongan muda. Karena itu, pada titik inilah yang harus diperhatikan kelak manakala harus memilih menteri untuk periode pemerintahan tahun 2019-2024.

Masukan dari masyarakat, bukan sekadar untuk umur saja, saat ini dinilai sangat penting. Setelah pertemuan antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto beberapa hari yang lalu, secara politis boleh dikatakan bola berada di tangan Joko Widodo.

Dengan kondisi seperti ini, modal sosial sekaligus modal dasar untuk menjalankan pemerintahan ke depan, sudah berhasil dipegang oleh Joko Widodo dengan lebih kuat. Kekuatan politik tentu saja berbeda dengan kekuatan sosial. Kekuatan politik dapat diperoleh melalui rangkulan para elite, tokoh partai, atau juga para pengusaha nasional.

Tetapi kekuatan sosial akan dapat diperoleh melalui pendekatan kerakyatan, sentuhan kerakyatan. Blusukan atau menangkap pandangan dan saran dari masyarakat, merupakan salah satu contoh dari pendekatan untuk kekuatan sosial. Kini, Joko Widodo memerlukan kekuatan sosial itu untuk memantapkan jalannya stabilitas pemerintahan ke depan nanti.

Baca juga:  Tinjau Pengungsi di GOR Swecapura,  Menteri Luhut Apresiasi Penanganan Pemkab

Maka, saran-saran dari masyarakat haruslah didengarkan. Setelah soal umur, “perwakilan” bangsa-bangsa ini harus juga diperhatikan. Pengertian kabinet dapat saja dikatakan sebagai komposisi politis dari berbagai kekuatan politik untuk menjalankan praktik pemerintahan. Menteri sudah jelas merupakan wajah politik. Di mana pun negara yang terdiri dari komposisi bangsa-bangsa, pasti akan berupaya memberikan tempat bagi perwakilan bangsa itu ke dalam kabinetnya.

Ini bertujuan untuk menjamin representasi bangsa tersebut pada negara bersangkutan. Dan representasi itulah yang akan menjadi stabilitas pemerintahan. Anggota kabinet juga akan menjadi saluran pemahaman bagi pemimpin pemerintahan untuk membuat kebijakan terhadap bangsa tersebut.

Perampingan komposisi  kabinet merupakan salah satu ide yang juga sempat muncul ke permukaan. Perampingan ini penting dan sangat berkaitan dengan keinginan Joko Widodo untuk memangkas birokrasi pada pemerintahan periode berikutnya.

Birokrasi yang ada di Indonesia memang perlu dirampingkan untuk mempersingkat waktu, tenaga, dan uang. Salah satu “uji coba” perampingan birokrasi tersebut, sudah muncul, sukses dan telah dimanfaatkan pada pemilihan umum, yaitu hanya dengan menggunakan KTP dapat melakukan pencoblosan. Ini mungkin terkait dengan teknologi.

Akan tetapi jika dikaitkan dengan inspirasi, maka perampingan jumlah anggota kabinet akan memberikan inspirasi dan keyakinan kepada masyarakat untuk perampingan birokrasi yang menjadi keinginan Joko Widodo pada pemerintannya ke depan. Kementerian yang sederhana tetapi bekerja dengan maskimal tentu saja akan memberikan manfaat positif bagi negara, yaitu kecepatan gerak, lebih mudah dikelola oleh presiden sebagai manajer pemerintahan.

Satu orang menteri yang “sulit diatur” tentu akan membuat seluruh Indonesia akan kesulitan mendapatkan kebijakan yang baik, dan sudah pasti akan menyulitkan presiden dalam menjalankan pemerintahan. Pada masyarakat Bali ada ungkapan kelet malu alih. Ini artinya membuat pertimbangan masak-masak, membicarakan persoalan yang paling sulit dan pelik, sebelum memutuskan sebuah hasil dalam satu negosiasi.

Baca juga:  Sejumlah Menteri Tinjau Bandara Ngurah Rai

Bila perlu diskusi yang tajam, saling menyerang harus dilakukan dengan lawan negosiasi dengan tujuan di depan tidak ada masalah ketika harus mengerjakan sesuatu atau bekerja sama. Pemilihan menteri adalah sebuah negosiasi untuk melakukan kerja sama di depan.

Mau tidak mau presiden harus berdiskusi habis-habisan sebelum menjatuhkan pilihan terhadap orang yang akan membantu. Tantangan besar di sini bukan saja pada individu tetapi juga pada partai politik. Tujuan melakukan diskusi panjang dan mendalam ini adalah agar di tengah jalan tidak lagi terjadi perombakan kabinet.

Reshuffle kabinet selalu akan menghambat kinerja pemerintah dan pasti juga menyita tenaga dan waktu untuk melakukan pilihan personal. Yang paling ditakutkan adalah pergantian menteri itu akan mengubah frontal kebijakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Perubahan frontal ini akan mengganggu stabilitas sosial.

Apa lagi yang harus diperhatikan dalam pemilihan anggota kabinet mendatang? Tidak lain adalah kesetaraan gender. Sebagai negara yang mempunyai tokoh pahlawan perempuan, pemikir perempuan dan presiden dari pemerintah-pemerintahan sebelumnya, maka Joko Widodo tidak boleh mengabaikan soal menteri perempuan.

Bila perlu memilih menteri dari kaum perempuan yang lebih banyak dari komposisi kabinet sekarang. Pemilihan ini secara sosial politik akan memberikan inspirasi kepada masyarakat bahwa tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. Jangan lupa, banyak kelompok masyarakat yang menyatakan kedudukan perempuan lebih rendah dari laki-laki. Ini harus segera dihapus.

Penulis, staf pengajar Sosiologi FISIP Universitas Udayana

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *