DENPASAR, BALIPOST.com – Dua tahun terakhir, Ditreskrimum Polda Bali mengungkap 9 kasus skimming melibatkan komplotan asal Bulgaria dan Rusia. Pelaku terbaru yang ditangkap yakni Krasimir Stoykov (41) asal Rusia di ATM di supermarket Bali Delli di Jalan Dewi Kunti 1, Seminyak, Kuta, Selasa (9/7) pukul 05.45 Wita. Akibat ulah sindikat skimming ini mencoreng citra pariwisata Bali.

Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan saat rilis hasil Operasi Pekat Agung 2019 di Mapolda, Jumat (19/7). “Ini citra buruk Pulau Bali akibat ulah pelaku skimming ini,” tegasnya.

Baca juga:  Sepak Takraw Denpasar Naik dari Grade 4 ke Grade 1

Pasalnya, kartu ATM putih yang disita dari pelaku berisi nomor PIN empat digit. Biasanya nomor PIN empat digit tersebut merupakan milik nasabah bank dari luar negeri. “Jadi mereka (pelaku-red) menyasar wisatawan asing yang datang ke Bali. Kalau nomor PIN enam digit itu nasabah bank di Indonesia. Tapi rata-rata semua nomor PIN-nya empat digit disita dari pelaku,” ungkap Andi.

Selamat empat bulan tinggal di Bali, pelaku menargetkan korbannya warga asing yang transaksi di ATM di Bali. Pelaku mencuri data nasabah bank dan disita 26 kartu ATM palsu berisi nomor PIN empat digit. “Pekerjaan pelaku agen asuransi di negaranya. Dia Masuk ke Bali sejak 16 Maret 2019. Untuk menghindari batas waktu masa habisnya visa, pelaku terbang ke Malaysia. Dari Malaysia dia ke Singapura lalu balik ke Bali,” kata Andi.

Baca juga:  Sasar Wisman Rusia, Kemenpar Ambil Bagian di OTDYKH Leisure

Sedangkan digelarnya Operasi Pekat Agung 2019, menurut Andi, dilatarbelakangi karena kasus pencurian pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi tindak pidana di Bali. Hal ini berdampak buruk bagi citra keamanan di Bali. “Kasus curat, curas dan curanmor kecenderunganya terjadi pada malam hari di pemukiman, kantong-kantong perekonomian seperti mall dan pasar. Lebih sering juga terjadi wilayah objek wisata seperti di Kuta, Seminyak dan Sanur,” ujarnya.

Baca juga:  Enam Perwira Polres Buleleng Dimutasi

Menurut mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini, operasi tersebut dilaksanakan 16 hari mulai 27 Juni sampai 12 Juli lalu dan melibatkan 555 perosnel jajaran Polda Bali. Hasilnya diungkap 59 kasus, terdiri dari curat 29 kasus, curas 6 kasus dan curanmor 24 kasus. Sedangkan jumlah tersangka yang ditangkap 53 orang, ditahan 45 orang, ditembak kakinya 6 orang dan dua orang tidak ditahan karena masih di bawah umur. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Polisi, yg memeras tahanan curanmor, kriminal bukan ya, gara² ada istilah curanmor, semua jd dianggap mengerikan, padahal motor yg diambil adalah kesepakatan dr laki² penipu biadad yg telah mematahkan jari manis pacarnya…

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *